JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Untuk saat ini sejumlah kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi lagi dilanda banjir.
Dan bagi masyarakat jika hendak mandi di kedalaman, harus hati-hati, karena arus banjir bisa membahayakan.
Seperti terjadi di Desa Suka Ramai, Kecamatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari. Masyarakat setempat dihebohkan dengan kehilangan warga mersan.
Menurut petugas BPBD Kabupaten Batanghari, Agus, bahwa korban bernama Siswanto (38) hilang saat lagi mandi dan terbawa arus.
“Kabar dari warga, Siswanto mandi di jalan belakang Pasar Muaratembesi,” ungkap Agus, Jumat (12/1/2024).
Sementara Siswanto tersebut merupakan berdomisili di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari. Menurut Agus, Siswanto ini sengaja dari Mersam niat main-main bersama teman ceweknya di jalan belakang Pasar Muara Tembesi.
Namun, entah bagaimana, Siswanto terbawa arus. Sedangkan pacarnya saat ini sudah dibawa Puskesmas Muara Tembesi.
” Alhamdulillah teman ceweknya selamat, kata Agus.
Sementara itu, Pakde Cakman, orang tua korban membenarkan bahwa anaknya tenggelam di Desa Suka Ramai dan saat ini dalam proses pencarian.
Disamping itu, Sargawi warga Kecamatan Mersam juga mengatakan, bahwa korban adalah warga RT08 Desa Kembang Tanjung seberang dan korban berstatus bujangan.
“Ya, saya kenal dengan korban dan juga orang tua korban. Saat ini saya juga akan pergi ke lokasi tenggelamnya korban di Kecamatan Muaratbesi,” tandas Sargawi.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A