JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi baru-baru ini mulai melanda di titik rawan kebakaran, sebelumnya terjadi di Desa Lagan Ulu Kecamatan Geragai, pada Selasa (1/08/2023), dan selanjutnya terjadi lagi di lahan sawit RT 10, 12 Dusun Teladan Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu, Rabu, 2 Agustus 2023.
Kepala Desa Lagan Ulu, Muhammad Zia Ul Azmi, melalui via WhatsApp menyampaikan kepada wartawan jurnalishukum.com telah terjadi kebakaran lahan di wilayah desa lagan ulu, Selasa (1/08/2023).
“Benar pak, terjadi kebakaran lahan di dekat lahan PT. Indonusa, saat ini tim sudah ke lokasi” katanya.
Dia juga mengatakan, bahwa kebakaran Karthutla yang terjadi pada hari ini, Rabu 2 Agustus 2023 berdasarkan informasi dari Saripudin selaku tokoh masyarakat di Dusun Teladan Desa Pematang Rahim. Dimana beliau juga membenarkan adanya kebakaran lahan kebun di Desa di RT 10 dan 12 Dusun Teladan.
“Benar, sekarang tim sedang berupaya memadamkan api dan pendinginan,” juga di akui Saripudin saat dikonfirmasi jurnalishukum.com melalui pesan WhatsApps, Rabu.
Dia menyebut, TNI, Kapolsek Mendahara Ulu bersama jajaran dan aparat desa sudah berjibaku memadamkan api di lahan sawit milik warga.
“Selain masyarakat, pemadaman dilakukan bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan masyarakat peduli api (MPA),” ujarnya.
Menurut Saripudin, saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif dan tidak ada lagi api di permukaan.
“Saat ini, tim fokus melakukan pemadaman bara api agar tidak muncul lagi ke permukaan dan luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektar,” jelasnya
Sementara itu, Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan, SIK melalui Kapolsek Geragai Iptu Budi Sitinjak mengatakan, lahan yang terbakar di desa lagan ulu itu milik masyarakat, luasnya sekitar 20X40 meter.
“Lahan yang terbakar milik masyarakat TKP Desa Lagan Ulu” sebut Budi, Selasa (02/08/23).
Kapolsek Mendahara Ulu, Iptu Rudi Rusadi secara terpisah dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan terkait kejadian karhutla Rabu, 2 Agustus 2023 saat ini kami di TKP sedang memadamkan api bersama masyarakat.
“Selamat siang juga bang dan izin kami masih d TKP, nanti setelah selesai diinfokan,” tulis Rusadi.
Lebih lanjut Kapolsek Geragai ikut menjelaskan, untuk saat ini kami telah mensosialisasikan Maklumat Kapolda Jambi tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar di 25 titik rawan api.
“Kami telah memasang di 25 titik termasuk dalam perusahaan perkebunan sawit dalam wilayah hukum geragai, hal ini adalah bentuk preventif karhutla,” tandasnya. (M. Hatta)