https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Senin, 12 Juni 2023 - 17:55 WIB

Pemkab Batanghari Akan Segera Panggil Kadis OPD Berinisal NF, Soal Dugaan Terima Uang Dari Rekanan

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Batanghari akan segera memanggil oknum Kepala Dinas yang berinial NF terkait pemberitaan beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan dikalangan para pejabat dan mencoreng nama Pemerintah Kabupaten setempat.

Betapa tidak, oknum Kadis NF tersebut diduga menerima uang dari rekanan berinisial MD dengan dalih akan memberikan paket pekerjaan proyek.

Sekretaris Inspektorat Batanghari Syahrizal,SE kepada media mengatakan, sejak pemberitaan tentang adanya kepala dinas NF meminta uang dengan menjanjikan kegiatan proyek, pihaknya sudah melakukan penulusuran siapa NF yang dimaksud.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memanggil oknum karena masih dalam tahap pemeriksaan dan penelusuran terhadap oknum yang berinisial NF tersebut.

“Tapi kini kita sudah dapat informasi siapa pejabat yang berinisial NF tersebut, maka segera kita panggil untuk diperiksa,” kata Syahrizal, di ruangannya.

Hanya saja, dia (Sekretaris Inspektorat, red) tidak menyebutkan kapan pasti pemanggilan untuk oknum NF dilakukan pemeriksaan.

”Persoalan ini sudah kita bahas bersama Irbansus. Maka langkah utama yang kita lakukan adalah menaikkan nota dinas untuk penjadwalan pemanggilan,” terangnya.

Pemanggilan untuk pemeriksaan ini tegasnya, bukan hanya terhadap kepala dinas berinisial NF saja, melainkan juga terhadap rekanan berinisial MD.

“Rekanannya juga kita panggil untuk diperiksa,” tegasnya.

Saat ditanya Jika terbukti, apa sanksi yang diberikan? Menurutnya, jika yang bersangkutan terbukti maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sanksi yang diberikan sesuai dengan PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin kepegawaian,” tegasnya lagi. (Ist)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lagi, Pemilik PT PCM Mantan Ketua RT di Kota Jambi Yang Diduga HGB Bermasalah

Hukrim

Polisi Usut Aktor Intelektual Sendikat TTPO Jual organ Ginjal Kamboja

Hukrim

Tim Pidsus Kejati Sita Uang Sebesar Rp1,7 Miliar dari MTN PT SNP

Hukrim

Polres Teluk Bintuni Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Cerita Rakyat

Diduga, Adm Cacat Hukum, Anak PJ Sekda Batang Hari Lulus PPPK di RSUD Hamba Muara Bulian

Hukrim

Mahfud MD : Langkah Polri Reformasi Diri

Hukrim

Heboh..!!! Seorang Ayah di Tanjabtim Tega Cabuli Anak Gadisnya Sendiri
Lahan kebun karet Sopiyah yang diseronbot dan dirusak oleh PT Jambi Bara Sejahtera di Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari.

Hukrim

Dirut PT Jambi Bara Sejahtera Dan Mantan Kades Sungai Lingkar Akan Di Laporkan Ke Polda Jambi
error: Content is protected !!