https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Senin, 12 Juni 2023 - 17:55 WIB

Pemkab Batanghari Akan Segera Panggil Kadis OPD Berinisal NF, Soal Dugaan Terima Uang Dari Rekanan

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Batanghari akan segera memanggil oknum Kepala Dinas yang berinial NF terkait pemberitaan beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan dikalangan para pejabat dan mencoreng nama Pemerintah Kabupaten setempat.

Betapa tidak, oknum Kadis NF tersebut diduga menerima uang dari rekanan berinisial MD dengan dalih akan memberikan paket pekerjaan proyek.

Sekretaris Inspektorat Batanghari Syahrizal,SE kepada media mengatakan, sejak pemberitaan tentang adanya kepala dinas NF meminta uang dengan menjanjikan kegiatan proyek, pihaknya sudah melakukan penulusuran siapa NF yang dimaksud.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memanggil oknum karena masih dalam tahap pemeriksaan dan penelusuran terhadap oknum yang berinisial NF tersebut.

“Tapi kini kita sudah dapat informasi siapa pejabat yang berinisial NF tersebut, maka segera kita panggil untuk diperiksa,” kata Syahrizal, di ruangannya.

Hanya saja, dia (Sekretaris Inspektorat, red) tidak menyebutkan kapan pasti pemanggilan untuk oknum NF dilakukan pemeriksaan.

”Persoalan ini sudah kita bahas bersama Irbansus. Maka langkah utama yang kita lakukan adalah menaikkan nota dinas untuk penjadwalan pemanggilan,” terangnya.

Pemanggilan untuk pemeriksaan ini tegasnya, bukan hanya terhadap kepala dinas berinisial NF saja, melainkan juga terhadap rekanan berinisial MD.

“Rekanannya juga kita panggil untuk diperiksa,” tegasnya.

Saat ditanya Jika terbukti, apa sanksi yang diberikan? Menurutnya, jika yang bersangkutan terbukti maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sanksi yang diberikan sesuai dengan PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin kepegawaian,” tegasnya lagi. (Ist)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA  Bertemu Dengan Forum RT Kota Jambi, Al Haris Bahas Truk Batubara

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan Tipikor BAKTI Kemenkominto Dinaikkan Ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Seorang Gadis Cantik Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kosnya

Hukrim

Nah..!!! Suami di Batanghari Bakar Istri Karena Kesal Akibat Istri Tolak Hubungan Badan

Hukrim

Akhirnya Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik Yang Tewas di Kosan di Kota Jambi

Hukrim

Nah…!!! Seorang Pria Maling Motor Tewas Diamuk Usai Ketahuan Pemilik Kenderaan

Hukrim

Skandal BPJS di Batanghari Kembali Di Pertanyakan,? Begini Dugaan Alur Terbaru Ceritanya

Hukrim

Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Datang ke Polda Metro Jaya

Hukrim

Satreskrim Nagan Raya Kejar Pelaku Curanmor Warga Nagan sampai Gayo Lues Hingga ke Aceh Selatan
error: Content is protected !!