https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Senin, 23 Januari 2023 - 08:25 WIB

Usai Sholat Subuh, Kakek Di Batanghari Diduga di Aniaya Pemuda

Foto : Video CCTV Penganiayaan Kakek di Batanghari.

Foto : Video CCTV Penganiayaan Kakek di Batanghari.

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Seorang kakek bernama Idris berusia 72 tahun, warga RT.30/RW05 Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, diduga di aniaya oleh seorang pemuda berinisial ‘A’ usia 19 tahun, setelah usai melaksanakan sholat subuh di Masjid Nurul Islam yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman KM1.

Bahkan, dalam penganiayaan tersebut, terekam di CCTV Masjid, dan viral di sebahagian social media. Dimana penganiayaan ini terjadi pada Jumat (20/01) lalu, sekitar pukul 05:30 WIB.

Menurut dari keterangan warga setempat, bahwa aksi penganiayaan ini dipicu karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Sebab saat di perjalanan menuju masjid tepatnya sekitar pukul 04.:30 WIB, korban sempat menegur pelaku yang diduga melakukan aksi pengutan terhadap sopir angkutan batubara yang melintas dijalan.

“Korban pun mengingatkan pelaku agar tidak meletakkan batu di jalan yang rusak karena khawatir terjadi kecelakaan. Namun pelaku yang tidak terima menunggu korban di halaman masjid, hingga akhirnya di aniaya,” kata warga yang enggan namanya disebut.

Dan di dalam video yang beredar terlihat, pelaku beberapa kali memukul korban. Kemudian sejumlah jama’ah yang melihat peristiwa ini sempat berupaya untuk mencegah dan melerai. Namun tak di hiraukan oleh pelaku yang sudah sangat emosi dan akibatnya dari kejadian itu, korban mengalami luka lebam dan luka robek di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto kepada wartawan melalui group whatsapp membenarkan dan dia mengatakan, pelaku sudah di amankan pihak Satreskrim Polres untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah di amankan, sementara itu atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolres. (Tim)

BACA JUGA  Pasca DPRD Provinsi Jambi Berang, CV Putra Tunggal Konstruksi Tetap Kerjakan Jalan Lingkungan di Mersam Asal-asalan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ddiuga, ASN Puskesmas Talang Banjar Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Hukrim

Nah…!!! Terdakwa Kasus Pembunuhan di Surabaya di Vonis Bebas

Hukrim

Bangunan Kantor Camat Mersam Batanghari Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Tahun Anggaran 2022

Hukrim

Alami Kerusakan, Tangki Diduga Berisi BBM Tekeluar dari Bak Truk, Sopir Kabur

Hukrim

Ingat..!!! MA dan KY Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Hakim Pelanggar Kode Etik

Hukrim

Viral…!!! Pencuri Kelapa Sawit di Mersam Batanghari Kembali Tertangkap, Keresahaan Petani Kian Meningkat

Hukrim

Nama Kepala Dinas PUPR Nagan Raya dicatut untuk Penipuan melalui WhatsApp

Hukrim

Nah..!!!Pemohon Uji Penetapan Advokat sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan
error: Content is protected !!