Polsek Menes Bersihkan Masjid Al Falah di Desa Purwaraja dalam Kegiatan Baksos

- Penulis Berita

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, PANDEGLANG – Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, Polsek Menes Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa pembersihan tempat ibadah di Masjid Al Falah, Kampung Kadu Sepat, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Menes, AKP Hero SH, bersama dengan anggota Polsek Menes.

Baksos ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap tempat ibadah dan masyarakat sekitar. Masjid Al Falah dipilih sebagai lokasi karena kondisinya yang perlu dibersihkan. Dalam kegiatan ini, para personel Polsek Menes membersihkan halaman masjid, karpet, mimbar, dan tempat wudhu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah,” ujar AKP Hero SH. “Selain itu, kami juga ingin menjalin silaturahmi dan kedekatan dengan masyarakat sekitar.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Desa Purwaraja menyambut baik kegiatan Baksos ini. Mereka mengapresiasi kepedulian Polri terhadap tempat ibadah dan lingkungannya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Menes atas bantuannya dalam membersihkan masjid kami,” kata salah satu warga Desa Purwaraja. “Masjid ini sekarang menjadi lebih bersih dan nyaman untuk digunakan beribadah.”

Kegiatan Baksos ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Menes dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya. Polsek Menes juga selalu siap membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial lainnya. (Rudi)

BACA JUGA  Nah..!!! Soal Bangunan Islamic Center Batang Hari, PTUN Jambi Kuatkan Putusan KIP

Berita Terkait

Ketua LSM ABA Apresiasi Kapolri, Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal,Sejumlah Barang Bukti Disita
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan
Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung
Selain Jambi Darurat Asap, Ada Dugaan Penganiayaan SAD di Lokasi Pasar Malam Mersam
Nah…!!! Diduga Kades Bete-Bete Minta Video Seksual Kepada Salah Seorang Wanita, Begini Ceritanya,?
Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:46

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Rabu, 4 November 2026 - 07:06

Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan

Selasa, 3 November 2026 - 18:38

Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Jajaran Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 14:29

Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Perkuat Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:56

Nazirah Soroti Tantangan Ekonomi Aceh Pasc a-Otsus, Daya Saing UMKM Dinilai Kunci Kemandirian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:25

Ekonomi Syariah Aceh Jangan Berhenti pada Label, Harus Mampu Menguatkan Rakyat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:15

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:30

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Berita Terbaru