JURNALISHUKUM.COM, BUNGO – Telah terjadi kecelakaan di jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Rantau Embacang, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Bungo, Jambi.
Kecelakaan antara Truk Mitsubishi Colt Diesel BH 8625 LW dengan mobil Grand Max tanpa nomor polisi mengakibatkan sopir dan satu unit mobil hangus terbakar.
Informasi yang diperoleh, kecelakaan mobil Grand Max membawa BBM Jenis solar dari arah Padang menuju Muara Bungo setiba di TKP oleng ke kanan sehingga menabrak Truk Colt Diesel, Kamis (13/9/2023).
Diketahui, Sopir mobil grand max hangus terbakar bernama Kunyi Antoni (32) warga Dusun Sungai Mancur, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, kabupaten Bungo.
Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas IPTU Putra menjelaskan, korban bersama penumpang melaju dari arah Padang menuju Bungo.
Setiba di TKP kendaraan oleng ke Kanan dan tidak bisa dikendalikan akhirnya menabrak truk Colt Diesel.
Akibat kejadian itu korban terbakar di TKP bersama unit mobil yang kemudinya dan penumpang atas nama Rahel (16) warga Sungai Mancur selamat dalam peristiwa tersebut.
“Untuk sopir truk bernama Roni (37) warga Tanjung Gendang, kecamatan Pasar Muara Bungo dalam keadaan sehat,” ucap Putra.
Dikatakannya, untuk mobil yang di kemudi oleh korban sedang bermuatan BBM Solar yang akan dibawa ke Muara Bungo.
Tidak lama kemudian barulah api bisa dipadamkan dibantu oleh tim Damkar Bungo.
Untuk kerugian materil atas peristiwa ini Rp 60 juta rupiah.
Mobil yang di kemudi oleh korban rusak berat karena hangus terbakar, kedua unit mobil yang terlibat kecelakaan ditangani oleh Satlantas Polres Bungo.
“Kami terus mengingatkan agar para pengemudi lebih berhati hati saat dijalan raya biar lah kita pelan asal selamat,” tandas Putra.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/Sumber : LihatJambi.com