https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:53 WIB

GBRK Desak Kejati Jambi Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Jambi (GBRK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

GBRK menilai bahwa kasus ini perlu diusut tuntas untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi masjid tersebut digunakan secara efektif karena kami mendugaa anggaran rehabilitas tersebut di salahgunakan karena pakta dilapangan bangunannya asal jadi jelasnya

GBRK menilai bahwa ada dugaan kuat penyelewengan anggaran dalam proyek rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

Dugaan ini perlu diusut tuntas oleh Kejati Jambi untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

GBRK mendesak Kejati Jambi untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

GBRK juga menuntut agar Kejati Jambi transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan anggaran.

Gerakan bersama Rakyat kampus terus menunggu aksi nyata Kejati Jambi dalam menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

GBRK berharap agar Kejati Jambi dapat menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Dalam orasinya rio juga menyebutkan panggil dan periksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjabtim terkait dugaan penyelewengan anggaran. Ia menilai bahwa Kepala Perkim Tanjabtim perlu periksa terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh dinas tersebut.

Tidak hanya itu rio juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk memanggil beberapa pihak terkait dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di Tanjabtim. Pihak-pihak yang perlu dipanggil antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencanaan dan pengawasan, serta Mantan Bupati Tanjabtim

BACA JUGA  Diduga, Illegal Drilling di Desa Jebak Muaratembesi Batanghari Memakan Korban Dan Terbakar

GBRK menilai bahwa ada dugaan kuat persekongkongan jahat antara pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di Tanjabtim. Dugaan ini perlu diusut tuntas oleh Kejati Jambi untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Tutupnya. (Tiko)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ilhamsyah Harus Cabut Laporan Atau Kami Lapor BalikĀ 

Hukrim

Nah..!!! Sembilan Mobil Pelangsir BBM Di Beberapa SPBU Wilayah Bungo Diamankan Polisi

Hukrim

Pj Sekda Batang Hari Diduga Ikut Lakukan Penipuan dan Pemalsuan dalam Kelulusan PPPK Periode II Ini

Hukrim

RAT Koperasi Pajar Hutan Kehidupan Desa Sengkati Baru Disoal dan Diduga Cacat Hukum

Hukrim

Polres Batanghari berhasil Amankan Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Wanita Disabilitas

Cerita Rakyat

Dugaan Mark Up Pembelian Tanah RTH di Mersam Sudah Di Laporkan Ke BPK RI Perwakilan Jambi

Cerita Rakyat

Jalan Kabupaten di Mersam di Tanamai Batang Ubi dan Keladi Setelah di Rusak Oleh Dinas PUTR

Peristiwa

Uang Bangunan Islamic Center Batang Hari Di Pertanyakan, Diduga Para Pekerja di Lapangan Sudah Bubar
error: Content is protected !!