https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:53 WIB

GBRK Desak Kejati Jambi Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Jambi (GBRK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

GBRK menilai bahwa kasus ini perlu diusut tuntas untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi masjid tersebut digunakan secara efektif karena kami mendugaa anggaran rehabilitas tersebut di salahgunakan karena pakta dilapangan bangunannya asal jadi jelasnya

GBRK menilai bahwa ada dugaan kuat penyelewengan anggaran dalam proyek rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

Dugaan ini perlu diusut tuntas oleh Kejati Jambi untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

GBRK mendesak Kejati Jambi untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

GBRK juga menuntut agar Kejati Jambi transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan anggaran.

Gerakan bersama Rakyat kampus terus menunggu aksi nyata Kejati Jambi dalam menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

GBRK berharap agar Kejati Jambi dapat menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Dalam orasinya rio juga menyebutkan panggil dan periksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjabtim terkait dugaan penyelewengan anggaran. Ia menilai bahwa Kepala Perkim Tanjabtim perlu periksa terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh dinas tersebut.

Tidak hanya itu rio juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk memanggil beberapa pihak terkait dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di Tanjabtim. Pihak-pihak yang perlu dipanggil antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencanaan dan pengawasan, serta Mantan Bupati Tanjabtim

BACA JUGA  Kelompok Tani Madu Bengkal Berulah Lagi, H Aspan : Kami beri Waktu 3 bulan Lengkapi Legalitas

GBRK menilai bahwa ada dugaan kuat persekongkongan jahat antara pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di Tanjabtim. Dugaan ini perlu diusut tuntas oleh Kejati Jambi untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Tutupnya. (Tiko)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Para Pengusaha Tambang Galian C di Batang Hari Akan di Laporkan Kembali Ke Polda Jambi

Peristiwa

Dua Orang Pengendara Roda dua Tabrak Mobil Truk Hino Kontainer di Pemayung

Peristiwa

Berbagai Elemen Masyarakat dan Tokoh Nasional Demo, Tolak PIK2 di Tugu Cangkir Kronjo‎

Infrastruktur

Soal Angkutan Batubara, LBH Pranata Iustitia Jambi: Tetap Tegakkan Hukum

Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

Peristiwa

Diduga, Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Nagan Raya Tutup PT Mon Jambe

Peristiwa

DPRD Batang Hari : Puluhan Kades Dan BPD Bimtek Ke Lombok, EO Harus Ikut Di Periksa

Peristiwa

Tak Terima Proyek Pengaspalan Dipindahkan Warga Desa Sido Mulyo Rimbo Ulu Blokir Jalan
error: Content is protected !!