https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:53 WIB

GBRK Desak Kejati Jambi Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Jambi (GBRK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

GBRK menilai bahwa kasus ini perlu diusut tuntas untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi masjid tersebut digunakan secara efektif karena kami mendugaa anggaran rehabilitas tersebut di salahgunakan karena pakta dilapangan bangunannya asal jadi jelasnya

GBRK menilai bahwa ada dugaan kuat penyelewengan anggaran dalam proyek rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

Dugaan ini perlu diusut tuntas oleh Kejati Jambi untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

GBRK mendesak Kejati Jambi untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

GBRK juga menuntut agar Kejati Jambi transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan anggaran.

Gerakan bersama Rakyat kampus terus menunggu aksi nyata Kejati Jambi dalam menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

GBRK berharap agar Kejati Jambi dapat menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Dalam orasinya rio juga menyebutkan panggil dan periksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjabtim terkait dugaan penyelewengan anggaran. Ia menilai bahwa Kepala Perkim Tanjabtim perlu periksa terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh dinas tersebut.

Tidak hanya itu rio juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk memanggil beberapa pihak terkait dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di Tanjabtim. Pihak-pihak yang perlu dipanggil antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencanaan dan pengawasan, serta Mantan Bupati Tanjabtim

BACA JUGA  Nah...!!! Uji Materi UU Kabupaten Batanghari Kandas

GBRK menilai bahwa ada dugaan kuat persekongkongan jahat antara pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di Tanjabtim. Dugaan ini perlu diusut tuntas oleh Kejati Jambi untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Tutupnya. (Tiko)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Apakah Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muarabulian Akan Jadi Kasus,? DPRD Batang Hari Adakan Sidak

Peristiwa

Bentrokan di Proyek PIK 2 Tangerang, Situasi Masih Tegang

Peristiwa

Pekerjaan CV Bukit Graha di Los Pasar Keramat Tinggi Muarabulian Batanghari Dipertanyakan

Hukrim

Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji

Nasional

Nah..!!! Gugatan Muhammad Fadhil Arief Terhadap Pemda Menyangkut Soal Tanah Rumah Pribadinya,? Baca Selengkapnya

Peristiwa

Warga Mersam Batanghari Tenggelam di Desa Suka Ramai Muaratembesi

Cerita Rakyat

Diduga, Adm Cacat Hukum, Anak PJ Sekda Batang Hari Lulus PPPK di RSUD Hamba Muara Bulian

Peristiwa

Nah…!!! Balai Kota Bandung Terbakar
error: Content is protected !!