https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:41 WIB

Tragedi di Kosambi: Balita Tewas Terpanggang, Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan

JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Peristiwa tragis menimpa seorang balita berusia empat tahun, Afdal, yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Ahad sore, 27 April 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa kematian Afdal bukan murni akibat kebakaran.

Indikasi pembunuhan mencuat setelah diketahui saat kejadian, pintu kontrakan dalam keadaan terkunci dari luar.

Upaya ibu korban, berinisial F alias J, untuk menyelamatkan anaknya pun gagal karena tidak bisa masuk ke dalam rumah.

“Awalnya, ibu korban mencari anaknya di kontrakan yang dilaporkan terbakar. Namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci, dan upaya membuka pintu dibantu sejumlah warga tidak berhasil,” kata Zain dalam keterangan resminya, Senin, 28 April 2025.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, warga menemukan kunci kontrakan di sebuah saluran air dekat lokasi kebakaran. Kunci tersebut diketahui milik HB (38), penyewa kontrakan tersebut.

Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka bakar parah di dalam kamar. Polisi menduga korban mengalami tindak kekerasan sebelum kebakaran terjadi.

“Kami menduga adanya kekerasan terhadap korban. Saat ini kami masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Kabupaten Tangerang untuk memastikan penyebab kematian secara pasti,” ujar Zain.

Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Sementara itu, HB, yang merupakan penghuni kontrakan, kini dalam pengejaran pihak berwajib.

“Penyelidikan terus kami lakukan secara intensif, termasuk memburu HB yang saat ini belum diketahui keberadaannya,” tegas Zain.

BACA JUGA  Nah..!!! Penegakan Hukum Bangunan Pagar Gudhas Permainan Ping Pong Pejabat Kota Jambi

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga pada pukul 14.52 WIB. Petugas Pos Damkar Kosambi segera bergerak ke lokasi untuk memadamkan api.

“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas bersama warga menemukan seorang anak laki-laki yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka bakar. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit,” ujar Ujat.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tragedi yang menewaskan balita malang tersebut. (Sarman)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Nah..!!! Di Solok Selatan, Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas

Peristiwa

Nah…!!! Satu Unit Rumah Warga di Muara Tembesi Hangus di Lalap Api

Peristiwa

Nah..!!!100 Pulau Mau Dijual, Mendagri: Daripada Tak Digunakan Kosong Begitu Saja

Peristiwa

Tempat Karaoke di Lahan Pemkot Tangsel Tetap Beroperasi Meski Listrik Diputus

Peristiwa

Nah..!!! Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Tembesi Lagi

Peristiwa

PT. Indonusa Agromulia Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan Tema Menebar Empati, Memperkuat Silaturahmi

Peristiwa

GBRK, JEK, dan BEM UNH Serentak Laporkan PTPN IV ke Kejati Jambi: Diduga Tabrak Aturan

Hukrim

Diduga, Narapidana Pakai Sabu di Lapas Kelas II Jambi, Bagini Ceritanya,? 
error: Content is protected !!