JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Diduga ada kejadian Mal praktek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi, seorang warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Mersam, Sapri, usai donor darah cidera di tangan sampai kaki kanan, dimana sebelah bagian kanan tersebut tidak dapat di gerakkan dan sakit.
Salah seorang keponaan korban yakni, Saira mengatakan, bahwa pamannya ini donor darah pada tanggal 15 April dengan kondisi darah normal dan darah itu untuk adiknya yang sedang membutuhkan darah.
“Usai donor, paman saya ini diberikan susu dan bubur kemudian di suruh istirahat selama 3 jam. Waktu istirahat, paman saya ini juga sempat makan nasi bungkus dan berselang kemudian tangan kanan yang tadinya bekas donor tidak bisa di gerakkan dan sampai hari ini, kemudian berdampak lagi pada kaki kanannya yang juga tidak bisa di gerakkan,” kata Saira, yang juga merupakan ketua RT6 Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam.
Sedi, ipar dari korban dari Mal Praktek ini mengatakan, sebelumnya sempat di bawa lagi ke RSUD Hamba Muara Bulian dan di rawat beberapa hari. Namun tidak ada perubahan dan dokter syarafnya juga jarang menjenguk pasien.
“Kasihan melihat kondisinya saat ini, dengan ekonomi yang serba kekurangan membuat kami sulit untuk membawa kembali ke rumah sakit. Dan beberapa hari lalu kami juga membawa adik ipar saya ini berobat sense di Kota Jambi, setiap kali berangkat merental mobil dan begitu lah,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan media online www.jurnishukum.com di rumah Sedi, ipar dari Sapri, melihat kondisi korban dalam keadaan lemah dan lunglai, sebab tangan kanan dan kaki sebelah kanan tidak bisa di gerakkan. Pasca dari donor darah sampai hari ini, Sabtu (27/4) belum juga ada tanda-tanda mau sembuh.
“Lebih kurang dua minggu lah kejadian ini dan kami berharap adik ipar kami ini kembali di ronsen, untuk melihat apa sebenarnya dari sakit tangan dan kakinya ini sampai tidak mau bergerak pasca donor,” jelas Sendi.
Perlu diketahui, beberapa tahun lalu juga pernah terjadi dugaan yang sama, salah seorang warga di Kelurahan Kembang Paseban operasi usus buntu dengan salah seorang dokter di RS. Namun, beberapa bulan setelah operasi terdapat bekas perban luka keluar ketika membuang air besar dan setelah itu kembali di bawa berobat kerumah sakit lagi.
Hingga berita ini disiarkan, Diretur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HAMBA, Dr. Ibnu Rahmat belum berhasil untuk di mintai keterangan terkait dengan adanya kejadian tersebut. Ketika di cat melalui WA, beliau juga tidak ada jawaban terkait persoalan kejadian ini.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A