https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:25 WIB

Kembali Berulah, Polres Melawi Amankan HF Dalam Perkara Pencurian

JURNALISHUKUM.COM, MELAWI – Kembali berulah setelah sekian waktu bebas menjalani hukuman, HF kini kembali di amankan Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi Kalimantan Barat dalam perkara pencurian.

HF yang merupakan salah satu warga di Desa Penyangga Nanga Pinoh di amankan saat akan pergi memancing pada hari Senin pekan ini (7 agustus 2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi membenarkan telah mengamankan di duga pelaku pencurian.

“HF kami amankan dalam perkara dugaan pencurian Laptop sesuai laporan Polisi LP:B/70/VIII/2023/SPKT tanggal 7 agustus 2023, TKP di Jalan Marhaban Desa Pall Nanga Pinoh, korban atas nama Verawati,” kata Aiptu Samsi, Rabu.

Menurut dia, diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara menjepit slot pintu dengan menggunakan tang untuk membengkokan slot kunci rumah.

“HF sebelumnya pernah tersangkut perkara yang sama dan baru bebas. Terhadap diduga pelaku saat ini dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan,” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  KY Imbau Hakim Jangan Polisikan Pengacara yang Mengadukan Kasus Etik

Share :

Baca Juga

Hukrim

Didakwa Terlibat Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Dijatuhi Pidana Penjara 4 Tahun

Hukrim

Seorang Wartawan Online Di Aniayah Oknum Staff Humas DPRD Muaro Jambi, PH Minta Polisi Tindak Tegas

Hukrim

Ini Alasan Jaksa Tuntut 12 Tahun Bui, Bharada E

Nasional

Pasca Perbaikan Jalan Nasional, Ditlantas Polda Jambi Stopkan Aktivitas Batubara

Hukrim

Polda Jambi Serahkan Pelaku Rudapaksa Ke Kejaksaan

Peristiwa

Satu Unit Rumah di Muara Bulian Batang Hari Hangus Terbakar

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional

Hukrim

Program Pengecatan Pagar Komplek BBC Muarabulian Terkesan Mubazir,? Begini Tanggapan Kepala Disdagkop UKM Batanghari
error: Content is protected !!