https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:41 WIB

Nah…!!! Saksi Kasus Ketok Palu Zumi Zola Gantung Diri

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Seorang warga Jambi, Muhammad Immanudin, ditemukan gantung diri di rumahnya. Dia merupakan saksi kasus dugaan suap uang ketok palu yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.

Menanggapi itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan penanganan kasus tidak akan berhenti. Pencarian informasi bisa dilakukan ke pihak lain.

“Masih ada saksi dan bukti lain,” kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Juni 2023.

Asep mengaku prihatin dengan kematian Immanudin. Namun, KPK harus terus menyelesaikan perkara agar tidak menggantung nasib para tersangka.

Sebelumnya, KPK menahan mantan anggota DPRD Jambi Mauli. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi atau dana ketok palu Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 16 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.

Mauli bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

Dalam kasus ini, Mauli diduga menerima Rp200 juta dari Pengusaha Paut Syakarin. Uang itu diberikan agar dia memberikan suara dalam pengesahan RAPBD Jambi pada 2017 dan 2018.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Sumber : Metrotvnews

BACA JUGA  Pedagang Pempek di Jambi Tusuk Dua Orang, Satu Diantaranya Tewas

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Kepada Distributor dan Penjual Petasan

Peristiwa

Polda Sumatera Utara Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian di Toba

Hukrim

Nah…!!!! Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Kajari

Peristiwa

Akibat Hujan Deras, Rumah Warga Simpang Malapari Batanghari Terendam

Hukrim

Bangunan Kantor Camat Mersam Batanghari Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Tahun Anggaran 2022

Hukrim

Nah..!! Banyak Komentar Negatif Terhadap Kinerja Dirut RSUD Hamba Muara Bulian

Cerita Rakyat

Wah..!!! Ini Ada Suami Istri Di Vonis Penjara Akibat Koleksi Foto Bugil Seorang ART

Hukrim

Proyek Air Bersih di Kampung Kusambi Tanpa Papan Nama, Warga Pertanyakan Transparansi
error: Content is protected !!