https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:41 WIB

Nah…!!! Saksi Kasus Ketok Palu Zumi Zola Gantung Diri

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Seorang warga Jambi, Muhammad Immanudin, ditemukan gantung diri di rumahnya. Dia merupakan saksi kasus dugaan suap uang ketok palu yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.

Menanggapi itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan penanganan kasus tidak akan berhenti. Pencarian informasi bisa dilakukan ke pihak lain.

“Masih ada saksi dan bukti lain,” kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Juni 2023.

Asep mengaku prihatin dengan kematian Immanudin. Namun, KPK harus terus menyelesaikan perkara agar tidak menggantung nasib para tersangka.

Sebelumnya, KPK menahan mantan anggota DPRD Jambi Mauli. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi atau dana ketok palu Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 16 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.

Mauli bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

Dalam kasus ini, Mauli diduga menerima Rp200 juta dari Pengusaha Paut Syakarin. Uang itu diberikan agar dia memberikan suara dalam pengesahan RAPBD Jambi pada 2017 dan 2018.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Sumber : Metrotvnews

BACA JUGA  Lagi..!! Mobil Melansir BBM di Bungo Meledak Dan Terbakar

Share :

Baca Juga

Hukrim

Parah..!!! Selain Dugaan Surat Pembatalan Kelulusan Anak Kandungnya di PPPK, Pj Sekda Batang Hari Juga Kirim Surat ke KPU

Hukrim

Polres Batang Hari Amankan Seorang Pelaku Illegal Drilling di Senami

Hukrim

Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Dilakukan Sekda Batang Hari Naik Ke Penyidikan

Hukrim

Petani Kelapa Sawit di Mersam Kecewa Akan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Pencurian

Hukrim

PT PCM Jambi Diduga Di Kendalikan Oknum Mafia Tanah dan Juga Sebagai Pemodal

Hukrim

Korban Video Viral Laporkan DugaanKetidakprofesionalan Penyidik Polda Jambi ke Mabes Polri

Cerita Rakyat

Diduga PT GBU 2 di Desa Simpang Kubu Kandang Bangun Jalan Tutup Sungai, Ini Pelanggaran Berat,?

Hukrim

Pegi Setiawan Bebas Dalam Putusan PN Bandung
error: Content is protected !!