https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:50 WIB

KPK RI di Minta Usut Dugaan Anggaran Rumah Dinas Ketua DPRD Tanjabtim

JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Dari Keluarga Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (KAMAJAYA) menyatakan keprihatinan atas salah satu dugaan pengalihan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tanpa mekanisme resmi melalui Badan Anggaran (Banggar).

Dugaan ini menyebutkan adanya penurunan anggaran DPRD dari Rp 14 miliar menjadi Rp 11,4 miliar yang kemudian dialihkan ke proyek rehabilitasi dan pengadaan rumah dinas pimpinan DPRD.

Berdasarkan pengamatan KAMAJAYA, proyek ini disebut sebagai “Proyek Siluman” karena tidak dibahas secara terbuka di forum Banggar. Oleh karena itu, KAMAJAYA menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, KAMAJAYA meminta KPK memeriksa Ketua DPRD Tanjabtim yang diduga menambah anggaran awal Rp 400 juta menjadi Rp 2,6 miliar tanpa melalui proses Banggar.

Kedua, KAMAJAYA juga meminta KPK memeriksa seluruh unsur pimpinan DPRD Tanjabtim yang terkait penyalahgunaan wewenang dalam menambah anggaran renovasi rumah dinas pimpinan DPRD Tanjabtim.

Ketiga, KAMAJAYA juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas indikasi korupsi berjamaah anggaran rumah dinas pimpinan DPRD Tanjabtim.

Kemudian, KAMAJAYA juga mendesak KPK untuk mengusut pimpinan Ketua DPRD Tanjabtim yang diduga melanggar Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  DPRD Batang Hari Minta Bimtek Kades Dan BPD Ke Lombok di Batalkan

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Nah..!!! Penegakan Hukum Bangunan Pagar Gudhas Permainan Ping Pong Pejabat Kota Jambi

Hukrim

Warga Terusan Batanghari Galang Dana Dinginnya Kasus Kematian Syifa

Nasional

PRI Bumi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perkebunan Ilegal PT MPG di Tanjabtim

Peristiwa

Dua Orang Pengendara Roda dua Tabrak Mobil Truk Hino Kontainer di Pemayung

Peristiwa

Geger! Pria Diduga Bersenpi Rampok Toko Emas di Payung Bangka Selatan

Batang Hari

Kolam Limbah PKS PT MMS Diduga Tak Penuhi Standar, Sejak Tahun 2019 Limbah Cemari Sungai Dan Lingkungan

Hukrim

Diduga Oknum Anggota Polsek Mendahara Ulu Tanjabtim Aniayah Warga

Infrastruktur

Diduga Tidak Penuhi Standar, Kemenkes RI di Minta Cek Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian
error: Content is protected !!