https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:50 WIB

KPK RI di Minta Usut Dugaan Anggaran Rumah Dinas Ketua DPRD Tanjabtim

JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Dari Keluarga Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (KAMAJAYA) menyatakan keprihatinan atas salah satu dugaan pengalihan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tanpa mekanisme resmi melalui Badan Anggaran (Banggar).

Dugaan ini menyebutkan adanya penurunan anggaran DPRD dari Rp 14 miliar menjadi Rp 11,4 miliar yang kemudian dialihkan ke proyek rehabilitasi dan pengadaan rumah dinas pimpinan DPRD.

Berdasarkan pengamatan KAMAJAYA, proyek ini disebut sebagai “Proyek Siluman” karena tidak dibahas secara terbuka di forum Banggar. Oleh karena itu, KAMAJAYA menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, KAMAJAYA meminta KPK memeriksa Ketua DPRD Tanjabtim yang diduga menambah anggaran awal Rp 400 juta menjadi Rp 2,6 miliar tanpa melalui proses Banggar.

Kedua, KAMAJAYA juga meminta KPK memeriksa seluruh unsur pimpinan DPRD Tanjabtim yang terkait penyalahgunaan wewenang dalam menambah anggaran renovasi rumah dinas pimpinan DPRD Tanjabtim.

Ketiga, KAMAJAYA juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas indikasi korupsi berjamaah anggaran rumah dinas pimpinan DPRD Tanjabtim.

Kemudian, KAMAJAYA juga mendesak KPK untuk mengusut pimpinan Ketua DPRD Tanjabtim yang diduga melanggar Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Nah..!!!Truk Angkutan Batubara di Stop Lagi Beroperasi

Share :

Baca Juga

Nasional

Seorang Perempuan Diduga Bunuh Diri Sudah di Temukan Tim SAR Jambi dan Gabungan

Nasional

Pasca Perbaikan Jalan Nasional, Ditlantas Polda Jambi Stopkan Aktivitas Batubara

Peristiwa

Kemerdekaan Rakyat Tertunda, Perusahaan Berkuasa dan Pemerintahan Terasa Lega Rakyat Sengsara

Peristiwa

Kejari Batanghari Gelar Press Release Soal Pengembalian Kerugian Uang Negera

Batang Hari

Kades Sungai Ruan Ilir Tutup Mata, Diduga Tanah Kas Desa (TKD) Dijadikan Tempat Aktivitas PETI

Peristiwa

Diduga, Kadis PUTR Batanghari Belum Kembalikan Uang Daerah Kota Jambi Sebesar Rp5,1 Miliar Pada Temuan BPK Jambi Tahun 2016 Lalu

Peristiwa

Nah…!!! Remun Dirut RSUD Hamba Muara Bulian Capai Rp60 Juta Perbulan Dari Dana BLUD

Hukrim

Seorang Jurnalis Di Sarolangun Dikeroyok Diduga Mafia Pelangsir BBM Bersubsidi
error: Content is protected !!