https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:50 WIB

KPK RI di Minta Usut Dugaan Anggaran Rumah Dinas Ketua DPRD Tanjabtim

JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Dari Keluarga Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (KAMAJAYA) menyatakan keprihatinan atas salah satu dugaan pengalihan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tanpa mekanisme resmi melalui Badan Anggaran (Banggar).

Dugaan ini menyebutkan adanya penurunan anggaran DPRD dari Rp 14 miliar menjadi Rp 11,4 miliar yang kemudian dialihkan ke proyek rehabilitasi dan pengadaan rumah dinas pimpinan DPRD.

Berdasarkan pengamatan KAMAJAYA, proyek ini disebut sebagai “Proyek Siluman” karena tidak dibahas secara terbuka di forum Banggar. Oleh karena itu, KAMAJAYA menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, KAMAJAYA meminta KPK memeriksa Ketua DPRD Tanjabtim yang diduga menambah anggaran awal Rp 400 juta menjadi Rp 2,6 miliar tanpa melalui proses Banggar.

Kedua, KAMAJAYA juga meminta KPK memeriksa seluruh unsur pimpinan DPRD Tanjabtim yang terkait penyalahgunaan wewenang dalam menambah anggaran renovasi rumah dinas pimpinan DPRD Tanjabtim.

Ketiga, KAMAJAYA juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas indikasi korupsi berjamaah anggaran rumah dinas pimpinan DPRD Tanjabtim.

Kemudian, KAMAJAYA juga mendesak KPK untuk mengusut pimpinan Ketua DPRD Tanjabtim yang diduga melanggar Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Nah..!!! Di Solok Selatan, Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas

Share :

Baca Juga

Peristiwa

GBRK Desak Kejati Jambi Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

Cerita Rakyat

Nah..!! Mayat Lansia Di Batang Hari Di Temukan Dalam Keadaan Besimbah Darah

Peristiwa

Nah..!!! Ayah Kandung di Batanghari Cabuli Anak Sendiri

Infrastruktur

Viral..!!! Tronton Batubara Tersandung Aksi Warga, Begini Caritanya,?

Peristiwa

Sijago Merah Kembali Memangsakan Satu Unit Rumah Warga Kuala Tungkal

Cerita Rakyat

DPP Ormas PBJB Jambi Turun Ke lokasi Bantu Evakuasi Musibah Korban Banjir

Peristiwa

Nah..!!! Sopir Mobil Grand Max Hangus Terbakar di Jalan Lintas Bongo Jambi

Hukrim

Nah..!!! Ada Penemuan Mayat Seorang Laki-Laki Di Kecamatan Pemayung Batanghari
error: Content is protected !!