https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:50 WIB

KPK RI di Minta Usut Dugaan Anggaran Rumah Dinas Ketua DPRD Tanjabtim

JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Dari Keluarga Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (KAMAJAYA) menyatakan keprihatinan atas salah satu dugaan pengalihan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tanpa mekanisme resmi melalui Badan Anggaran (Banggar).

Dugaan ini menyebutkan adanya penurunan anggaran DPRD dari Rp 14 miliar menjadi Rp 11,4 miliar yang kemudian dialihkan ke proyek rehabilitasi dan pengadaan rumah dinas pimpinan DPRD.

Berdasarkan pengamatan KAMAJAYA, proyek ini disebut sebagai “Proyek Siluman” karena tidak dibahas secara terbuka di forum Banggar. Oleh karena itu, KAMAJAYA menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, KAMAJAYA meminta KPK memeriksa Ketua DPRD Tanjabtim yang diduga menambah anggaran awal Rp 400 juta menjadi Rp 2,6 miliar tanpa melalui proses Banggar.

Kedua, KAMAJAYA juga meminta KPK memeriksa seluruh unsur pimpinan DPRD Tanjabtim yang terkait penyalahgunaan wewenang dalam menambah anggaran renovasi rumah dinas pimpinan DPRD Tanjabtim.

Ketiga, KAMAJAYA juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas indikasi korupsi berjamaah anggaran rumah dinas pimpinan DPRD Tanjabtim.

Kemudian, KAMAJAYA juga mendesak KPK untuk mengusut pimpinan Ketua DPRD Tanjabtim yang diduga melanggar Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Ini Ada Daftar Nama-nama 3 Perwira Polda Jambi yang Resmi Dimutasi

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polda Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota Polres Muaro Jambi

Peristiwa

Grebekan Judi Sabung Ayam Milik Anggota TNI, 3 Anggota Polisi di Lampung Tewas di Tembak 

Hukrim

Diduga, Narapidana Pakai Sabu di Lapas Kelas II Jambi, Bagini Ceritanya,? 

Peristiwa

Sampah Masih Berserakan di Pinggir Jalan Lintas Simpang MTQ Muarabulian

Peristiwa

PT. Indonusa Agromulia Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan Tema Menebar Empati, Memperkuat Silaturahmi

Peristiwa

Undangan Rapat Pemkab Batang Hari Soal Konflik antara SAD dan Petani dengan PT. BSU di Desa Bungku Dipertanyakan

Peristiwa

Nah…!!! Belum Ada Klarifikasi Pihak Terkait Soal Rusaknya Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian

Batang Hari

Nah..!!! Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Terhadap Pemda Batang Hari Berakhir Damai di Meja Mediasi
error: Content is protected !!