https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:50 WIB

KPK RI di Minta Usut Dugaan Anggaran Rumah Dinas Ketua DPRD Tanjabtim

JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Dari Keluarga Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (KAMAJAYA) menyatakan keprihatinan atas salah satu dugaan pengalihan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tanpa mekanisme resmi melalui Badan Anggaran (Banggar).

Dugaan ini menyebutkan adanya penurunan anggaran DPRD dari Rp 14 miliar menjadi Rp 11,4 miliar yang kemudian dialihkan ke proyek rehabilitasi dan pengadaan rumah dinas pimpinan DPRD.

Berdasarkan pengamatan KAMAJAYA, proyek ini disebut sebagai “Proyek Siluman” karena tidak dibahas secara terbuka di forum Banggar. Oleh karena itu, KAMAJAYA menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, KAMAJAYA meminta KPK memeriksa Ketua DPRD Tanjabtim yang diduga menambah anggaran awal Rp 400 juta menjadi Rp 2,6 miliar tanpa melalui proses Banggar.

Kedua, KAMAJAYA juga meminta KPK memeriksa seluruh unsur pimpinan DPRD Tanjabtim yang terkait penyalahgunaan wewenang dalam menambah anggaran renovasi rumah dinas pimpinan DPRD Tanjabtim.

Ketiga, KAMAJAYA juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas indikasi korupsi berjamaah anggaran rumah dinas pimpinan DPRD Tanjabtim.

Kemudian, KAMAJAYA juga mendesak KPK untuk mengusut pimpinan Ketua DPRD Tanjabtim yang diduga melanggar Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Hilang 20 Hari, Pedagang Pempek Hilang Entah Kemana

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Uang Bangunan Islamic Center Batang Hari Di Pertanyakan, Diduga Para Pekerja di Lapangan Sudah Bubar
Foto : Sidang Lembaga Adat Desa Ture Kecamatan Pemayung, Senin (14/11/2022) lalu.

Peristiwa

Kades Ture Pemayung Diminta Jangan Tutup Mata Dan Bantu Warga Cari Keadilan

Hukrim

Waka II DPRD Batanghari Minta Pemkab Tanggungjawab Akan Temuan BPK RI

Cerita Rakyat

Dimana Pemangku Kebijakan Terhadap Dugaan Pencemaran Limbah PKS PT MSS di Simpang Sungai Rengas Batang Hari

Peristiwa

Seorang Warga Bungo Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Peristiwa

Pekerjaan CV Bukit Graha di Los Pasar Keramat Tinggi Muarabulian Batanghari Dipertanyakan

Nasional

Seorang Perempuan Diduga Bunuh Diri Sudah di Temukan Tim SAR Jambi dan Gabungan

Nasional

Ini Ada Daftar Nama-nama 3 Perwira Polda Jambi yang Resmi Dimutasi
error: Content is protected !!