https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 29 Juni 2023 - 15:41 WIB

Diduga Oknum Anggota Polsek Mendahara Ulu Tanjabtim Aniayah Warga

JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, slogan Polri diubah menjadi Presisi yang merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Makna Polri Presisi Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

Namun sangat disayangkan apa yg diharapkan oleh Kapolri belum sepenuhnya tercapai, dimana baru-baru ini, Selasa (27/06) oknum anggota Polisi Sektor Kecamatan Mendahara Ulu berinisial FD, diduga telah melakukan penganiayaan saat penangkapan terhadap Rohit salah satu warga yang berdomisili di RT 10 Dusun Teladan Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dimana Rohit yang terduga salah satu pelaku penganiayaan atau selaku Daftar Pencarian Orang Polsek Mendahara Ulu terkait bentrok pemuda antar Desa(Desa Pematang Rahim dengan pemuda Kelurahan Simpang Tuan) yang terjadi pada malam takbiran hari raya Idul Fitri, 21 April 2023.

Berdasarkan konfirmasi media Jurnalishukum.com, terhadap warga RT 10 (Kamis, 29/07/23). Masnawati yang berada pada saat penangkapan terhadap Rohit menjelaskan, adanya penganiayaan dengan cara ditendang, ditempeleng dan kepala Rohit dipukul dengan pistol, sementara pada saat penangkapan Rohit tidak melakukan perlawanan.

“Iya, saat penangkapan Rohit ada dua orang polisi, dari salah satu polisi yang saya tahu namanya adalah pak FD. Nah, pak FD inilah yg melakukan penganiayaan kepada Rohit,” ungkap Masnawati.

Lebih lanjut dikatakan Masnawati, kalau pun Rohit bersalah tentunya perlakuan penangkapan tetap mengedepankan azas kemanusiaan bukan dianiaya.

“Kami kasian pak sama Rohit diperlakukan tidak manusiawi,” kata Masnawati kepada media Jurnalishukum.com.

Selanjutnya atas kejadian tersebut warga Desa Pematang Rahim RT 10 Dusun Teladan tidak menerima perlakuan oknum polri FD yang menyebabkan sebagian warga trauma dan takut.

BACA JUGA  Nah..!!! Kejari Batanghari Kembali Tetapkan Dua Orang Tersangka Soal Kasus Pupuk Subsidi

Sehingga warga meminta kepada Karang Taruna Desa Pematang Rahim menyampaikan dan meminta kepada Kapolsek agar memberikan keadilan terhadap Rohit dan mempertanyakan apakah benar prosedur penangkapan yang dilakukan oleh oknum polri tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Abdul Rahmad dan Ilham (selaku ketua dan Divisi Hukum dan HAM Karang Taruna Desa Pematang Rahim), via telpon menjelaskan, kepada media Jurnalishukum.com, (29/06/2023) telah menemui Kapolsek Mendahara Ulu yang juga dihadiri oleh beberapa jajaran Polsek termasuk oknum FD.

Dengan kejadian tersebut Kapolsek menyampaikan permohonan maaf atas tindakan FD, tetapi pada waktu yang sama FD mengatakan, “Saya siap dilaporkan apabila penangkapan tidak sesuai dengan prosedur dan saya tunggu,”.

Iptu Rudi Rusadi Kapolsek Mendahara Ulu ketika dikonfirmasi media Jurnalishukum.com (29/06/2023), mengatakan, bahwa dirinya sudah menjelaskan kepada adek-adek Karang Taruna tentang FD ini.

“Kalo FD memang salah, saya selaku Kapolsek meminta maaf,” kata Rudi Rusadi.

Lebih lanjut dijelaskan Rudi Rusadi, kayaknya kemaren (28/06/2023), telah bersepakat untuk berdamai dan kayaknya saling menerima. (Hatta)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kemerdekaan Rakyat Tertunda, Perusahaan Berkuasa dan Pemerintahan Terasa Lega Rakyat Sengsara

Hukrim

Ketua DPC Peradi Jambi Ucapkan Terima Kasih Otto Hasibuan

Hukrim

Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

Jurnalis Hukum

Heboh…!!!Polisi Terobos Masuk Masjid Raya Sumbar Tanpa Buka Sepatu, Kapolda Angkat Bicara!

Hukrim

Heboh..!!! Seorang Ayah di Tanjabtim Tega Cabuli Anak Gadisnya Sendiri
Lahan kebun karet Sopiyah yang diseronbot dan dirusak oleh PT Jambi Bara Sejahtera di Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari.

Hukrim

Dirut PT Jambi Bara Sejahtera Dan Mantan Kades Sungai Lingkar Akan Di Laporkan Ke Polda Jambi

Hukrim

Polda Jambi Gandeng LAN Adakan Pembinaan, Penyuluhan Pemberdayaan Potensi Keamanan Lingkungan

Kota Jambi

Lagi, Aktivitas Angkutan Batubara Kembali Di Hentikan
error: Content is protected !!