https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari / Peristiwa

Senin, 17 Juli 2023 - 10:53 WIB

Nah…!!!Proses Tender di Dinas PdK Batanghari Diduga Langgar Aturan LKPP dan Perpres

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Di dalam proses tender pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Batanghari, Jambi, kuat dugaan melanggar aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Perpres. Dimana pada proses tender pengadaan barang dan jasa ini sebanyak 21 paket bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) atau APBD Tahun 2023.

Menurut sumber jurnalishukum.com mengatakan, di dalam proses ini banyak rekanan yang dirugikan dan dalam dugaan proses tender tersebut bahwa ada penyimpangan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam proses tender ini juga melibatkan pihak ULP Pemkab Batanghari dan ini harus di telusuri,” katanya.

Dia juga mengatakan, pada aturan LKPP nomor 5 Tahun 2022, tentang penegasan larangan penambahan syarat kualifikasi penyedia dan syarat teknis, dalam proses pemilihan pengadaan barang dan jasa.

Bahkan, dalam pasal 44 ayat 9 Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa sebagaimana telah di ubah dengan Perpres nomor 12 Tahun 2021.

“Dalam proses tender ini sebenarnya di larang menambahkan syarat,” ujarnya.

Menurut dia, pada aturan LKPP nomor 15136/ KA/ 06/ 2023, juga ditegaskan larangan penambahan syarat kualifikasi penyedia dan syarat teknis dalam proses tender. Bahkan, panitia dalam proses tender ini juga menyebut merek barang dan jasa tertentu, yang jelas-jelas melanggar ketentuan.

Senada dikatakan, Yan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) di Batanghari mengatakan bahwa di dalam proses tender ini kuat dugaan banyak syarat kepentingan dan diduga banyak cela korupsi disini.

“Kita akan menyurati pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melihat proses tender yang dilakukan Instansi ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Bunda Paud Batanghari Jadi Narasumber di DIRJEN GTK Kemendikbudristek

Sementara itu, Kepala Dinas PdK Batanghari, Zulfadli belum berhasil untuk dimintai keterangan dan beberapa kali jurnalishukum.com mencoba menghubungi lewat WA nya, untuk meminta klarifikasi terkait persoalan di instansi tersebut, Zulfadli memilih bungkam dan tidak pernah menjawab pertanyaan.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Akhir Masa Jabatan Bupati Batanghari, Fadhil Arief Minta Semua Pejabat ASN Laksanakan Full Visi dan Misi

Peristiwa

Seorang Warga Maro Sebo Ulu Batanghari Ditemukan Tewas DI SPBU Muarabulian

Batang Hari

Lantik Kasi Pidum, Kajari Batang Hari: Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas dan Integritas Berdasarkan Udang-undang

Peristiwa

Nah..!!! Ada Penemuan Mayat dengan Mata Tertutup dan Tangan Terikat Lakban di Bayung Lencir. Begini Ceritanya,?

Peristiwa

MA RI Akan Surati Bupati Batang Hari Dan DPRD Terkait Soal Uji Materiil Perda APBD

Batang Hari

Bupati Batanghari Kukuhkan Puluhan Paskibraka HUT RI Ke-78

Batang Hari

Bupati Batang Hari : Kompetensi Bidan Dituntut Demi Meningkatkan Angka Kelahiran Bayi Yang Sehat

Batang Hari

Bupati Batanghari Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan
error: Content is protected !!