JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Diduga Gedung Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) RSUD Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi tidak memenuhi standar dan diminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk melakukan kroscek kelayakan terhadap gedung KRIS tersebut.
Menurut keterangan dari seorang ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang Hari, baru-baru ini, pihak Dinkes baru melaksanakan Via Zoom dengan pihak kementerian kesehatan dan pihak rumah sakit juga ikut pada Via Zoom tersebut.
“Belum lama ini kami mengikuti zoom dengan Kemenkes terkait wacana dalam membangunan gedung KRIS harus lengkap dengan fasilitas ruangan dan alat-alat kesehatan. Kemudian jika KRIS itu selesai di bangun di Tahun 2024 lalu, KRIS itu harus segera ditempati, tertanggal 30 Juni atau 1 Juli ini. Sekarang belum ditempati atau difungsikan, gedung KRIS sudah rusak,” kata seorang ASN di Dinkes yang enggan namanya disebut.
Dia juga mengatakan, dalam pelaksanaan Zoom itu, pihak Kemenkes menegaskan, bahwa KRIS adalah kebijakan baru mengenai standar fasilitas Rawat Inap di rumah sakit dan bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Kebijakan ini bertujuan untuk menyetarakan fasilitas Rawat Inap di berbagai kelas dengan fokus pada kualitas pelayanan dan keseragaman.
“Kalau kita lihat dengan kondisi bangunan gedung KRIS seperti itu sepertinya dipaksakan dan tidak layak untuk ditempati. Kemudian belum ditempati sudah rusak dam kemudian untuk peralatan baik itu tempat tidur, oksigen dan lain sebagainya belum ada, padahal tanggal 1 Juli ini seharusnya sudah ditempati atau difungsikan,” ujarnya.
Menurut dia, Bangunan KRIS ini terkesan mubazir dan juga menghamburkan uang negara, karena seharusnya sistem KRIS ini akan diterapkan di akhir bulan ini. Dan kalau untuk saat ini sulit untuk dijelaskan, sementara alasan klasik yang di berikan oleh pihak rumah sakit, melalui PPTKnya kepada anggota DPRD Batang Hari lintas Komisi pada Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa hari lalu, bahwa pihak rumah sakit kini, terkendala jalan lingkungan menuju KRIS belum ada.
“Kalau jalan belum ada, kenapa bangun gedung, saya harap gedung ini harus di pantau terus dan jangan sampai ada alasan lain dari pihak mereka. Ini sudah jelas pemubaziran uang negara,” ungkapnya.
Senada dikatakan salah seorang ASN dirumah sakit yang juga namanya enggan disebut mengatakan, bahwa jika melihat bangunan ini, lebih kurang seperti Bangunan Puskesmas Bungku yang banyak menjerat beberapa orang ASN dan rekanan yang masuk ke bui atau penjara.
“Kita harap APH juga segera turun dan melakukan audit ulang, karena anggaran bangunan ini sebesar Rp4,5 miliar, sementara bangunannya seperti itu dan bangunan gedung ini sama dengan ruangan Klas 1 yang dibangun menghabiskan dana alokasi khusus (DAS) sebesar Rp14 miliar dan sampai saat ini terbengkai dan sudah banyak yang rusak, termasuk tangga life juga tidak berfungsi,” paparnya.
Bahkan, dr. Muhammad Firdaus, Wakil Ketua DPRD Batang Hari saat Sidak itu membenarkan, bahwa ada Platpon yang rubuh atau ambruk, karena adanya rembesen air dan pihak rumah sakit juga sudah menyaksikan. Dan pihak DPRD Batang Hari akan menindaklanjuti dalam forum rapat selanjutnya.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, baik itu pihak rekanannya dan pihak rumah sakit selaku pengelolah fisik bangunan dan nanti akan kita duduk kan dan kita minta keterangan lebih lanjut dan hari ini kita hanya mengamati secara langsung saja,” jelasnya.
Disamping itu, Supriyadi, anggota Komisi 1 DPRD Batang Hari juga mengatakan, pihak DPRD Batang Hari akan segera memanggil pihak terkait dan akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Setelah itu, hasil dari RDP tersebut nanti mau kita apakan, apakah akan diserahkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) atau bagaimana.
Sementara itu, H. Sudarto SP, anggota DPRD Batang Hari juga mengatakan, sangat prihatin melihat kondisi gedung KRIS yang baru selesai dibangun dan ini diduga akan sama nasibnya seperti gedung Klas 1 yang di bangun beberapa tahun lalu tidak ditempati dengan alasan gedung tersebut belum memilik ram atau tangga untuk jalur sirkulasi Umum.
Sama seperti apa yang disampaikan, Kepala Bagian TU RSUD Hamba Muara Bulian, Syafrudin S.K.M ketika dihubungi Via Ponselnya, bahwa terkait gedung Klas 1 belum difungsikan karena belum memiliki ram atau tangga atau bidang miring.
“Syarat untuk pelayanan gedung Klas 1 pada lantai dua itu harus ada ram atau tangga untuk tempat dorong pasien. Dan ini baru kami ajukan untuk membuat ram tersebut melalui dana APBD lagi,” tandasnya. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H,C.L.A