JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Aktivitas PT Jindi South Jambi, yang merupakan perusahaan migas di Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jambi, membuat rumah warga di RT05 dan RT06 Desa Padang Kelapo retak dan rusak. Retak dan rusaknya rumah warga desa setempat membuat keluhan dan warga meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan.
Salah seorang warga yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa belum lama ini ada pihak perusahaan yang turun ke lokasi dan menjanjikan kepada warga untuk melakukan perbaikan atau bertanggungjawab kepada warga yang rumahnya retak dan rusak.
“Sampai hari ini belum ada tanda-tanda pertanggungjawabannya dan sepertinya pihak perusahaan sudah memberi janji palsu kepada warga, yang menjadi korban dari aktivitas perusahaan ini,” katanya.
Ketua RT 06, Abu Bakar mengatakan, ada pihak perusahaan pernah turun, ketika mengecek dua rumah yang selebihnya tidak tahu.
“Tapi sekarang belum ada yang diperbaiki PT Jindi,” ujarnya.
Diperkirakan sembilan rumah warga di RT 06 Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu mengalami keretakan dan rusak diduga akibat adanya aktivitas alat dari PT Jindi South Jambi.
Salah satu warga setempat berinisial K kepada awak media mengaku, keretakan di rumahnya semenjak adanya aktivitas alat PT Jindi South Jambi untuk pengeboran minyak.
“Sebelumnya rumah saya tidak mengalami keretakan seperti ini, mungkin karena alat pengeboran minyak yang baru saja beraktivitas di Desa kami. Diperkirakan aktivitas perusahaan tersebut pada malam hari jam satu, ketika sedang enak tidur,” ceritanya.
Menurut K, jarak titik pengeboran itu diperkirakan lebih kurang 600 meter dari rumahnya.
“Kira-kira 600 meter dari rumah ini, jika ditarik lurus ke titiknya. Kalau dari jalan masuk lokasinya memang agak jauh,” imbuhnya.
Sementara itu, beberapa hari lalu Bapak RT sudah mendata rumah-rumah warga yang mengalami keretakan, diperkirakan ada sembilan rumah termasuk dirinya yang terdampak.
Disamping itu, pihak perusahaan yang mengakui sebagai humas perusahaan saat di mintai keterangan terkait persoalan tersebut membalas Whatsapp nya dengan balasan tertulis.
“Selamat pagi, terkait issue tersebut kami sudah menurunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut, jika memang hal tersebut terdampak karena kegiatan Jindi, maka kami sebagai KKKS dibawah SKK Migas, akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Terimakasih,”.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A