https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Infrastruktur

Minggu, 17 September 2023 - 08:30 WIB

Anggaran APD Pekerja Di Puskesmas Tenam Batanghari Itu Ada, Kenapa Rekanan CV. Putra Jaya Perkasa Tak Bertanggungjawab

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Rahman, salah seorang warga di Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, mengatakan, bahwa anggaran alat pelindung diri (APD) untuk para pekerja di Puskesmas Tenam yang saat ini dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Jaya Perkasa itu ada. Pertanyaannya, kenapa para pekerja banyak yang tidak memiliki APD di lokasi pekerjaan.

“Dimana tanggungjawab pihak rekanan terhadap pekerja, dan perlu diketahui bahwa keselamatan itu harus diutamakan,” kata Rahman.

Dia juga mengatakan, untuk APD yang wajib diberikan pihak rekanan kepada pihak pekerja di area lokasi proyek, terdiri dari helm pengaman, sepatu pengaman, pakaian kerja, sarung tangan, kacamata pengaman, msker dan juga pengaman telinga.

“Besar anggarannya dan ini harus dipertanggungjawabkan oleh pihak perusahaan terhadap para pekerja di area proyek, seperti tulisan yang ada di papan merek pekerjaan,” ujarnya.

FOTO : Terlihat beberapa orang pekerja yang tidak memakai APD di lokasi bangunan Puskesmas Tenam.

Dia juga mengungkapkan, selain APD, pihak rekanan yang mengerjakan puskesmas tenam tidak memiliki operator molen yang mana operator tersebut harus legal, dengan memiliki sertifikat izin operator (SIO).

“Kalau ingin bangunan itu kuat, harus sesuai dengan takaran campuran semen dan pasir. Karena operator molen itu wajib memiliki SIO dan jangan mengambil keuntungan besar terhadap proyek ini, anggarannya besar,” jelasnya.

Senada dikatakan, Adi, salah seorang Kepala Tukang bangunan Puskesmas tersebut menjelaskan, terkait dengan persoalan sertifikat izin operator (SIO), dirinya tidak mengetahui dan dia mengakui bahwa agak ada keraguan di dalam proses campuran bahan bangunan itu.

“Begitu lah pak dan saya hanya mengerjakan bangunan ini hanya sesuai gambar saja,” jelasnya.

FOTO : Terlihat papan merek proyek dan juga bangunan Puskesmas Tenam yang saat ini baru tahap pembangunan.

Sementara itu, pada pekerjaan pembangunan Puskesmas Tenam ini melalui Program Dinas Kesehatan Batanghari. Berdasarkan tulisan di papan proyek yang tidak jauh dari lokasi bangunan, seperti nomor kontrak 050/ 73/ KONTRAK/ DINKES/ 2023, dengan nama kegiatan belanja modal bangunan kesehatan dan fisik penmguatan system kesehatan, dengan nilai kontrak Rp7. 315. 838. 637. 31, waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, pelaksananya CV. Putra Jaya Perkasa, konsultan pelaksana CV. Dwi Talenta Design.

BACA JUGA  Diduga PT GBU 2 di Desa Simpang Kubu Kandang Bangun Jalan Tutup Sungai, Ini Pelanggaran Berat,?

Disamping itu, hingga berita ini disiarkan, pihak rekanan dan juga pihak Dinas Kesehatan Batanghari belum berhasil untuk dimintai keterangan. Dan menurut pantauan Jurnalishukum.com dilapangan melihat kondisi bangunan yang dikerjakan oleh pihak rekanan diduga tidak seuai spek dan juga APD untuk para pekerja juga banyak tidak ada.

Berdasarkan keterangan dari Rendi, salah seorang petugas logistic di lokasi pekerjaan mengatakan, bahwa para pekerja disini kekurangan APD dan ini sudah diajukan, namun belum datang. Dan sebelumnya ada beberapa APD yang diberikan pihak rekanan, namun itu tidak cukup untuk para pekerja bangunan ini.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Lagi, Bangunan Ruang Praktek Dan WC Program Dinas PdK Batanghari Diduga Kurang Pengawasan

Infrastruktur

Tiga Mega Proyek di Provinsi Jambi dilaporkan ke KPK RI

Infrastruktur

Soal Angkutan Batubara, LBH Pranata Iustitia Jambi: Tetap Tegakkan Hukum

Infrastruktur

Kadis LH Batanghari Bungkam Soal Dugaan Mark Up Proyek Pengecatan Median Jalan TA 2022 Lalu

Infrastruktur

SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult’s Physical and Mental Health

Infrastruktur

Nah..!!! Dinkes Batanghari Bungkam Soal Isu Bangunan Puskesmas Tenam

Hukrim

Ternyata di RSUD Hamba Muara Bulian Banyak Gedung Terbengkalai, Negara di Rugikan

Hukrim

Luar Biasa..!!! Ketua PWRI Kecam Kadis PUTR Batang Hari Gugat Putusan Komisi Informasi
error: Content is protected !!