JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Konsultan pengawas bangunan Islamic Center yang berlokasi di Simpang Terusan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, diduga pinjam perusahaan orang. Dimana perusahaan konsultan pengawas ini dimilik CV Citra Nugraha Konsultant, yang mana berdasarkan penelusuran jurnalishukum.com perusahaan ini di miliki oleh Dimas Cipta Nugraha, ST sebagai Direktur yang beralamat di Jalan Matahari I Nomor 03 RT12 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.
Berdasarkan keterangan sumber yang enggan namanya disebut mengatakan, diduga konsultan pengawas bangunan Islamic Center ini adalah saudara HS yang meminjam perusahaan tersebut. Dan saudara HS ini juga sudah mengambil uang pengawasan lebih kurang Rp900 juta.
“Pada awalnya pada proses lelang sempat gagal terkait konsultan pengawas bangunan ini, kemudian tender lagi. Dan gagal itu karena sudah lebih 14 hari penandatangan kontrak setelah lelang, jadi hangus. Dan awalnya pagu anggaran pengawasan ini Rp2 miliar, karena angkanya kecil dan menjadi lah Rp900 juta, lalu HS lah yang mengambil pengawasan itu” kata Sumber.
Dia juga mengatakan, dengan adanya pinjam perusahaan oleh saudara HS, diduga saudara HS juga tidak mendapatkan uang dari anggaran pengawasan tersebut, karena ada potongan. Tidak tahu potongannya apa.
“Menurut kabarnya begitu dan sepertinya dapat kontrak saja HS ini dan tidak ada uangnya. Bahkan, HS saat ini di kabarkan di tagih oleh pihak pemilik perusahaan, coba telusuri sendiri,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, dalam proses pembangunan Islamic Center ini diduga tidak ada anggaranya dan para pekerja dilapangan sudah bubar dan menurut kabar lagi pihak yang mengerjakan bangunan ini berinisial TG dan TG ini kabarnya akan menarik semua alat berat yang ada di lokasi.
Pantauan dilapangan, Minggu (06/10) melihat lokasi bangunan sudah tidak ada lagi aktivitas pekerjaan. Yang terlihat ada tiga alat berat yang tengah parkir di lokasi dan sebelumnya Kamis (0310) jurnalishukum.com juga mendatangi lokasi, juga tidak ada aktivitas dan hanya ada dua orang tenaga mekanik alat berat dan salah seorang penjaga di kem tempat penginapan para pekerja.
“Dari kemarin pekerjanya sudah pulang dan kami hanya mekanik alat saja pak,” kata salah seorang mekanik yang sedang memperbaiki alat berat di lokasi.
Sementara itu, Abdurrahman Sayuti, S. H., M. H., C. L. A, Ketua Perkumpulan Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi mejelaskan, jika konsultan pengawas ini meminjam perusahaan orang lain bisa di ancam pidana dan dirinya sudah menelusuri alamat Kantor Konsultan Pengawas ini, namun tidak di temukan alamat yang tertera di LPSE Kabupaten Batanghari.
“Saya juga pernah menghubungi lewat Via Ponselnya Direktur Konsultan Pengawas ini, namun tidak ada jawaban ketika kita minta klarifikasi terkait pengawasan bangunan Islamic Center ini dan beberapa kali rekan media juga pernah meminta keterangan melalui Via Ponselnya juga tidak ada jawaban,” kata Abdurrahman Sayuti.
Sementara itu, sepertinya Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Batang Hari, H. Ajrisah Winda segera memberikan keterangan kepada masyarakat Batanghari terkait proses pembangunan Islamic Center tersebut dan kalau dilihat dari proses pembangunannya ini tidak sesuai dengan perencanaan, karena banyak menghabiskan anggaran pada penimbunan lokasi bangunan.
“Pagu anggaran hanya Rp20 miliar katanya,? Kalau lokasi tersebut dilakukan penimbunan tanah seperti itu, berapa lagi yang yang akan di bangun, sangat mubazir sekali pekerjaan bangunan islamic center ini, belum lagi pembilan tanah lokasi ini,” paparnya.
Disamping itu dalam pelaksanaan sesuai kontrak pembangunan, memakan waktu selama 120 hari kerja, sedangkan aktivitas di lapangan hanya sebatas penimbunan tanah dan ada beberapa tiang pancang yang tidak jelas kegunaannya untuk apa.
Hingga berita ini disiarkan, Kepala Dinas PUTR Batang Hari tersebut ketika dimintai keterangan melalui Via Ponselnya terkait proses pembangunan dan bubarnya pekerja di lokasi bangunan serta berapa anggaran timbunan lokasi bangunan,? Alhasil tidak memberi jawaban. (*)