https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Infrastruktur / Peristiwa

Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:42 WIB

Soal Angkutan Batubara, LBH Pranata Iustitia Jambi: Tetap Tegakkan Hukum

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI -Baru-baru ini Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum Pranata Iustitia (LBH-PI) Jambi, kembali melayangkan somasi kepada Gubernur Provinsi Jambi, selaku Penyelenggara Pemerintah Daerah, terkait dengan pengelolaan lalu lintas angkutan truck Batubara

Advokat LBH-IP Jambi, Frandy Nababan, SH via WhatsAppnya kepada media menjelaskan, bahwa dirinya dan rekan advokat yang tergabung dalam LBH tersebut akan tetap melakukan upaya penegakan hukum angkutan batubara.

“Kami telah melayangkan somasi Gubernur Jambi, namun hingga saat ini kami belum mendapatkan tanggapan somasi,” kata Frandy.

Sebagaimana pernyataan Gubernur Jambi, bahwa penghentian angkutan batubara bukanlah solusi maka pihaknya berpendapat memperbolehkan angkutan batubara melalui jalan umum dengan pembatasan juga bukan solusi dan bahkan menimbulkan ketidakpastian hukum, pelanggaran hukum dan dampak hukum atas hal tersebut.

“Kami menduga Pemerintah Jambi terkesan membenturkan antara masyarakat dengan selalu menonjolkan seolah-olah memikirkan kesejahteraan para supir truk yang mencari hidup disana dengan masyarakat yang terdampak kemacetan dan korban jiwa,” ujarnya.

Bahkan, solusinya ketika aktivitas angkutan batubara dihentikan sampai adanya jalan khusus dapat dijadikan momentum oleh pemerintah untuk dapat melakukan percepatan-percepatan dalam merealisasikan jalan khusus di provinsi Jambi dan mendesak para pengusaha batubara untuk memberikan kompensasi kepada para supir truk.

“Ini untuk tetap bisa menjalankan kehidupannya menunggu selesainya jalan khusus dan jalur sungai guna pengangkutan batubara; dan juga sekaligus menjadikan supir truck batubara ini dijadikan pekerja tetap di perusahaan-perusahaan angkutan, karena supir truk batubara merupakan sektor wajib yang harus dimiliki perusahaan angkutan batubara,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya dari tim Advokat LBH Pranata Iustitia Jambi tetap berkomitmen akan terus melanjutkan upaya hukum yang sebagaimana telah disampaikan melalui Somasi (Teguran Hukum) Nomor 08/SK-LBH/X/2022.

BACA JUGA  Begini Kondisi Jalan Kampung Wakil Bupati Batang Hari dan Kini Viral Lagi

Jurnalis Hukum : M. Hatta
Penanggungjawab : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Nah..!!! Kapolresta Tangerang Bersama KKP serta Forkopimda Provinsi Banten Tinjau Proses Bongkaran Pagar Laut

Infrastruktur

Anggaran Terus Berjalan Tapi Videotron DPRD Provinsi Jambi Tak Berfungsi

Peristiwa

Berikut Korban Meninggal Dunia Akibat Bencana Dari Januari Hingga September 2022

Nasional

Isu Viral Di Kabupaten Batang Hari, Lahan Cetak Sawah Diduga Tidak Sesuai Dengan Harapan

Peristiwa

Seorang Pengusaha di Marosebo Ulu Batanghari Diduga Jadi Mafia Tanah, BPN Harus Turun

Peristiwa

“Setelah Viral Baru Sibuk”: Bendera Sobek di Kantor Kecamatan Jayanti Akhirnya Diganti, Sebelumnya Ke Mana Saja?

Peristiwa

Warga di Batin XXIV Batanghari Keluhkan Aktivitas Tambang Batubara PT. TGI

Hukrim

Heboh..!!! Warga Bungo Temui Tengkorak Kepala Manusia
error: Content is protected !!