https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Infrastruktur / Peristiwa

Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:42 WIB

Soal Angkutan Batubara, LBH Pranata Iustitia Jambi: Tetap Tegakkan Hukum

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI -Baru-baru ini Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum Pranata Iustitia (LBH-PI) Jambi, kembali melayangkan somasi kepada Gubernur Provinsi Jambi, selaku Penyelenggara Pemerintah Daerah, terkait dengan pengelolaan lalu lintas angkutan truck Batubara

Advokat LBH-IP Jambi, Frandy Nababan, SH via WhatsAppnya kepada media menjelaskan, bahwa dirinya dan rekan advokat yang tergabung dalam LBH tersebut akan tetap melakukan upaya penegakan hukum angkutan batubara.

“Kami telah melayangkan somasi Gubernur Jambi, namun hingga saat ini kami belum mendapatkan tanggapan somasi,” kata Frandy.

Sebagaimana pernyataan Gubernur Jambi, bahwa penghentian angkutan batubara bukanlah solusi maka pihaknya berpendapat memperbolehkan angkutan batubara melalui jalan umum dengan pembatasan juga bukan solusi dan bahkan menimbulkan ketidakpastian hukum, pelanggaran hukum dan dampak hukum atas hal tersebut.

“Kami menduga Pemerintah Jambi terkesan membenturkan antara masyarakat dengan selalu menonjolkan seolah-olah memikirkan kesejahteraan para supir truk yang mencari hidup disana dengan masyarakat yang terdampak kemacetan dan korban jiwa,” ujarnya.

Bahkan, solusinya ketika aktivitas angkutan batubara dihentikan sampai adanya jalan khusus dapat dijadikan momentum oleh pemerintah untuk dapat melakukan percepatan-percepatan dalam merealisasikan jalan khusus di provinsi Jambi dan mendesak para pengusaha batubara untuk memberikan kompensasi kepada para supir truk.

“Ini untuk tetap bisa menjalankan kehidupannya menunggu selesainya jalan khusus dan jalur sungai guna pengangkutan batubara; dan juga sekaligus menjadikan supir truck batubara ini dijadikan pekerja tetap di perusahaan-perusahaan angkutan, karena supir truk batubara merupakan sektor wajib yang harus dimiliki perusahaan angkutan batubara,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya dari tim Advokat LBH Pranata Iustitia Jambi tetap berkomitmen akan terus melanjutkan upaya hukum yang sebagaimana telah disampaikan melalui Somasi (Teguran Hukum) Nomor 08/SK-LBH/X/2022.

BACA JUGA  Muncul Boikot Lesti Kejora dari TV Nasional Usai Cabut Laporan

Jurnalis Hukum : M. Hatta
Penanggungjawab : Heriyanto S.H.,C.L.A

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Heboh…!!!Warga Merangin Jambi Temukan Mayat di Kebun Sawit

Peristiwa

Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Serui, Penumpang Selamat Termasuk Istri Pj Gubernur Papua

Hukrim

Nah..!!! Truk BBM Diduga Bawa Minyak Ilegal Terguling di Jalan Lintas Tanjab Barat 

Peristiwa

Sekda Batanghari Tunggu Laporan Soal Video Kadis PdK Yang Di Nilai Tak Patut Di Contoh Dan Tak Bermoral

Peristiwa

Diduga, Mal Praktek Di RSUD Hamba Muara Bulian, Warga Mersam Usai Donor Darah Cidera

Cerita Rakyat

DPP Ormas PBJB Jambi Turun Ke lokasi Bantu Evakuasi Musibah Korban Banjir

Batang Hari

Kepala SD di Batanghari Terkejut Dengar Kabar Kadis PdK Pinjam Uang Ke MK

Peristiwa

Mahasiswi Meninggal Dunia Akibat Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi
error: Content is protected !!