https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Infrastruktur / Peristiwa

Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:42 WIB

Soal Angkutan Batubara, LBH Pranata Iustitia Jambi: Tetap Tegakkan Hukum

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI -Baru-baru ini Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum Pranata Iustitia (LBH-PI) Jambi, kembali melayangkan somasi kepada Gubernur Provinsi Jambi, selaku Penyelenggara Pemerintah Daerah, terkait dengan pengelolaan lalu lintas angkutan truck Batubara

Advokat LBH-IP Jambi, Frandy Nababan, SH via WhatsAppnya kepada media menjelaskan, bahwa dirinya dan rekan advokat yang tergabung dalam LBH tersebut akan tetap melakukan upaya penegakan hukum angkutan batubara.

“Kami telah melayangkan somasi Gubernur Jambi, namun hingga saat ini kami belum mendapatkan tanggapan somasi,” kata Frandy.

Sebagaimana pernyataan Gubernur Jambi, bahwa penghentian angkutan batubara bukanlah solusi maka pihaknya berpendapat memperbolehkan angkutan batubara melalui jalan umum dengan pembatasan juga bukan solusi dan bahkan menimbulkan ketidakpastian hukum, pelanggaran hukum dan dampak hukum atas hal tersebut.

“Kami menduga Pemerintah Jambi terkesan membenturkan antara masyarakat dengan selalu menonjolkan seolah-olah memikirkan kesejahteraan para supir truk yang mencari hidup disana dengan masyarakat yang terdampak kemacetan dan korban jiwa,” ujarnya.

Bahkan, solusinya ketika aktivitas angkutan batubara dihentikan sampai adanya jalan khusus dapat dijadikan momentum oleh pemerintah untuk dapat melakukan percepatan-percepatan dalam merealisasikan jalan khusus di provinsi Jambi dan mendesak para pengusaha batubara untuk memberikan kompensasi kepada para supir truk.

“Ini untuk tetap bisa menjalankan kehidupannya menunggu selesainya jalan khusus dan jalur sungai guna pengangkutan batubara; dan juga sekaligus menjadikan supir truck batubara ini dijadikan pekerja tetap di perusahaan-perusahaan angkutan, karena supir truk batubara merupakan sektor wajib yang harus dimiliki perusahaan angkutan batubara,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya dari tim Advokat LBH Pranata Iustitia Jambi tetap berkomitmen akan terus melanjutkan upaya hukum yang sebagaimana telah disampaikan melalui Somasi (Teguran Hukum) Nomor 08/SK-LBH/X/2022.

BACA JUGA  Nah..!!! Banyak Truk Tronton Batubara di Putar Balikkan Oleh Warga Jambi

Jurnalis Hukum : M. Hatta
Penanggungjawab : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!! Sembilan Mobil Pelangsir BBM Di Beberapa SPBU Wilayah Bungo Diamankan Polisi

Peristiwa

Polres Batanghari Tetapkan Tiga Tersangka Pasca Kebakaran Sumur Illegal Drilling di Desa Jebak

Peristiwa

Munir Said Thalib Adalah Pejuang Keadilan

Hukrim

Tangki Raksasa PT KTA Bocor, Gegerkan Warga Paal Merah, Minyak Mengalir Sampai Pemukiman Warga

Peristiwa

Potongan Dana BOK dan Mobnas Puskesmas Muara Bulian Batang Hari Kembali di Soal

Peristiwa

Nah..!!! Ada Penemuan Mayat dengan Mata Tertutup dan Tangan Terikat Lakban di Bayung Lencir. Begini Ceritanya,?

Peristiwa

Kapolres Batanghari Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Peristiwa

Nah…!!!Mafia Tanah Kian Mengkhawatirkan
error: Content is protected !!