https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Sabtu, 1 November 2025 - 10:56 WIB

Dugaan Pajak PNBP Seorang Pengusaha di PT BBMM  Koto Boyo Jambi Capai Rp40 Miliar

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Perusahaan Tambang Batu Bara milik Ade Erlanda PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) diduga telah melakukan manipulasi data produksi tambang guna menghindari kewajiban perusahaan untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perusahaan tambang batu bara di wilayah Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari milik Ade Yanti – sapaan Ade Erlanda tersebut diduga telah menunggak pembayaran PNBP ke negara berkisar Rp40 Miliar.

Kamaluddin Havis, mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, mengatakan bahwa terdapat perusahaan tambang milik Yanti (isteri Ade Erlanda) yang tidak membayar PNBP hingga miliaran rupiah.

“Terdapat perusahaan tambang di Koto Boyo yang tidak membayar PNBP ke negara. Sehingga negara dirugikan. Skema yang digunakan adalah melaporkan produksi batubara lebih rendah dari kenyataan untuk menghindari kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Kamaludin Havis kepada Media belum lama ini.

Havis memaparkan, misalnya satu pit tambang memproduksi 10.000 ton, tapi hanya dilaporkan 4.000–5.000 ton. Selisihnya dijual gelap, dan negara dirugikan karena PNBP tidak dibayar penuh.

“Harusnya Pemprov Jambi dan Inspektur tambang harus tegas menindak perusahaan yang tidak taat aturan. Selain negara, daerah juga mengalami kerugian dalam hal ini,” cetus Havis.

Untuk diketahui, meskipun telah dilarang secara resmi untuk beroperasi di lokasi tambang karena belum membayar PNBP, namun tidak dihiraukan oleh Yanti bos dari PT BBMM.

“Perusahaan tersebut masih beroperasi di lokasi tambangnya tapi memakai izin perusahaan lain. Itulah hebatnya Yanti ini dalam dunia pertambangan Jambi,” ungkap M, salah satu pengusaha tambang batu bara di Jambi.

Sementara hingga berita ini disiarkan, pihak perusahaan PT BBMM belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. (*)

Sumber : www.Pemayung.id

BACA JUGA  Kasat Reskrim Polres Batanghari Imbau Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

RSUD Hamba Muara Bulian Bohongi Publik Soal Fungsi Gedung KRIS

Peristiwa

RSUD Kualatungkal Diduga Lalai, Disebabkan Operasi Pasien di Jambi Terhambat Keluarga Minta Bupati Evaluasi

Peristiwa

Viral Lagi…!! Warga Mersam Kembali Tanam Bibit Pohon Kelapa di Jalan Kabupaten

Cerita Rakyat

Gerak Jalan Di Kecamatan Mersam Batang Hari Sepi

Peristiwa

GBRK Kembali Demo Ke Kantor Bea Cukai, Tuntutan Soal Praktik Rokok Ilegal

Peristiwa

Nah..!!! Lakalantas di Simpang Rimbo Diduga Rem Fuso Blong

Peristiwa

Nah..!!! Kapolresta Tangerang Bersama KKP serta Forkopimda Provinsi Banten Tinjau Proses Bongkaran Pagar Laut

Peristiwa

Nah..!!! Sopir Mobil Grand Max Hangus Terbakar di Jalan Lintas Bongo Jambi
error: Content is protected !!