JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Rumah warga di Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, retak akibat dari pembangunan Terowongan dan jalan tambang batubara. Dimana pembangunan Terowongan dan jalan Batubara di desa setempat ini untuk memuluskan angkuran batubara menuju stockpile pelabuhan milik PT. Deli Pratama Pelabuhan (DPP).
“Ya menurut kabar seperti itu dan ada beberapa rumah warga yang retak di lokasi pembanguna Terowongan dan juga jalan untuk batubata itu,” kata A. Sayuti, warga Kabupaten Batanghari.
Dia juga mengatakan, terkait dengan persoalan pembangunan Terowongan dan jalan batubara tersebut juga berdampak kepada masyarakat setempat.
“Kalau soal dokumen lingkungan perusahaan perlu dikaji dan dikritisi agar tidak merugikan masyarakat, ini sudah ada beberapa masyarakat yang mengatakan bahwa rumah warga sudah ada yang retak,” ujarnya.
Kepala Desa Tenam, Yaakub S. Ag lewat via ponselnya membenarkan jika ada rumah warga yang retak dan sudah di komunikasikan kepada perusahaan dan juga sudah selesai.
“Kalau untuk pembangunan Terowongan dan juga jalan menuju stockpile itu ada dua perusahaan. Kalau Terowongan dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Engenering (NSE) dan untuk jalan di kerjakan oleh PT Inti Bangun Sarana (IBS),” jelasnya.
Sementara itu, pantauan Jurnalishukum.com di lapangan, dimana pembangunan jalan dan Terowongan batubara sepertinya ramai diperbincangkan oleh warga di Kabupaten Batanghari. Seperti pembangunan Terowongan, PT NSE yang melobangi jalan lintas sumatera yang juga merupakan jalan lintas Provinsi Jambi.
Bahkan, lokasi pembangunan tersebut juga tidak jauh dengan Kantor Desa, Rumah Penduduk, Rumah Ibadah dan juga rumah makan. Alhasil, melihat proses pembangunan Terowongan dan jalan tersebut juga tidak memiliki keamanan atau SOP.
“Seharusnya di lokasi bangunan yang mana di lokasi itu adalah jalan lintas dan disana tidak memiliki rambu dan juga alat tanda keamanan yang seharusnya di letak di lokasi tersebut, juga termasuk tanda kemanama di tengah jalan lintas tersebut,” kata Nobi, warga pengguna jalan lintas Jambi ini.
Disamping itu, hingga berita ini disiarkan, pihak PT NSE dan IBS belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait masalah ini.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A