Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh Bikin Heboh…!!! Mobil Pejabat Batanghari, Berplat Merah Diduga Isi Minyak Subsidi

Home / Infrastruktur / Nasional

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:15 WIB

Rumah Warga Desa Tenam Batanghari Retak Akibat Bangunan Terowongan dan Jalan Batubara

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Rumah warga di Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, retak akibat dari pembangunan Terowongan dan jalan tambang batubara. Dimana pembangunan Terowongan dan jalan Batubara di desa setempat ini untuk memuluskan angkuran batubara menuju stockpile pelabuhan milik PT. Deli Pratama Pelabuhan (DPP).

“Ya menurut kabar seperti itu dan ada beberapa rumah warga yang retak di lokasi pembanguna  Terowongan dan juga jalan untuk batubata itu,” kata A. Sayuti, warga Kabupaten Batanghari.

Dia juga mengatakan, terkait dengan persoalan pembangunan Terowongan dan jalan batubara tersebut juga berdampak kepada masyarakat setempat.

“Kalau soal dokumen lingkungan perusahaan perlu dikaji dan dikritisi agar tidak merugikan masyarakat, ini sudah ada beberapa masyarakat yang mengatakan bahwa rumah warga sudah ada yang retak,” ujarnya.

Kepala Desa Tenam, Yaakub S. Ag lewat via ponselnya membenarkan jika ada rumah warga yang retak dan sudah di komunikasikan kepada perusahaan dan juga sudah selesai.

“Kalau untuk pembangunan Terowongan dan juga jalan menuju stockpile itu ada dua perusahaan. Kalau Terowongan dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Engenering (NSE) dan untuk jalan di kerjakan oleh PT Inti Bangun Sarana (IBS),” jelasnya.

Sementara itu, pantauan Jurnalishukum.com di lapangan, dimana pembangunan jalan dan Terowongan batubara sepertinya ramai diperbincangkan oleh warga di Kabupaten Batanghari. Seperti pembangunan Terowongan, PT NSE yang melobangi jalan lintas sumatera yang juga merupakan jalan lintas Provinsi Jambi.

Bahkan, lokasi pembangunan tersebut juga tidak jauh dengan Kantor Desa, Rumah Penduduk, Rumah Ibadah dan juga rumah makan. Alhasil, melihat proses pembangunan Terowongan dan jalan tersebut juga tidak memiliki keamanan atau SOP.

“Seharusnya di lokasi bangunan yang mana di lokasi itu adalah jalan lintas dan disana tidak memiliki rambu dan juga alat tanda keamanan yang seharusnya di letak di lokasi tersebut, juga termasuk tanda kemanama di tengah jalan lintas tersebut,” kata Nobi, warga pengguna jalan lintas Jambi ini.

BACA JUGA  Ninik Rahayu : Revisi Kedua UU ITE Ancam Kebebasan Pers

Disamping itu, hingga berita ini disiarkan, pihak PT NSE dan IBS belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait masalah ini.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Perusahaan Tambang Batubara Di Tebo Digugat

Infrastruktur

Lagi, Bangunan Ruang Praktek Dan WC Program Dinas PdK Batanghari Diduga Kurang Pengawasan

Nasional

Oknum PNS Singkil Daftar Jadi Sekretariat PPS, Lembaga LPPN RI Surati Kepala BKPSD 

Nasional

RUU Penyiaran Dinilai Bungkam Kebebasan Pers, IWO Kritik Pembentuk Undang-Undang

Batang Hari

Diduga, Kadis PdK Batanghari Naikkan Anggaran Program Literasi, Kepala SD Mengeluh

Infrastruktur

Soal Angkutan Batubara, LBH Pranata Iustitia Jambi: Tetap Tegakkan Hukum

Infrastruktur

Warga Mersam Minta PT Andina Teknik Konstruksi Bertanggungjawab Terhadap Bangunan Perakuat Tebing APBD Provinsi Jambi

Cerita Rakyat

Dana Pembangunan Jalan Kabupaten Batanghari di Mersam Tak Jelas, Terancam Tak di Perbaiki
error: Content is protected !!