JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dana pembangunan jalan kabupaten Batanghari di Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Jambi, tidak jelas dan terancam tidak di lanjutkan perbaikan dari kerusakan jalan pada saat ini. Bahkan, sebelumnya pihak Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Batanghari, sudah merusak atau melobangi badan jalan dengan menggunakan alat seadanya dan saat ini lobang tersebut mengangah dan mengakibatkan banyak terjadinya kecelakaan.
Sirojuddin, Ketua Komisi I DPRD Batanghari mengatakan, bahwa anggaran perbaikan jalan atau rehab jalan Kabupaten di APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, waktu itu sebesar Rp15 milliar dan kini katanya sudah Rp1 miliar. Ini menurut keterangan Kepala Dinas (Kadis) PUTR pada pemberitaan Jurnalishukum.com beberapa hari lalu.
“Menurut keterangan Pemkab tunda bayar bagi pekerjaan tahun anggaran 2023 ini. Yang jelas perbaikan jalan di Kelurahan Kembang Paseban ini kapan akan dilanjutkan dan nanti kalian mau pakai uang apa dan dari mana anggarannya,” kata Sirojuddin.
Arpan, warga Kecamatan Mersam juga mengatakan, dalam perbaikan jalan Kabupaten di Mersam itu, Jangan-jangan uangnya kembali dipangkas karena lemahnya uang kasda di Pemkab Batanghari ini.
“Kemungkinan uangnya tidak ada lagi untuk perbaikan jalan ini, sebaiknya kita adakan aksi damai dan datangi Kantor Bupati dan juga Dinas PUTR ini, kita ingin kejelasan, apakah jalan ini dilanjutkan pekerjaannya atau hanya sebatas ini. Kemudian jika dana perbaikan jalan tersebut dari Swakelola, maka libatkan masyarakat,” ungkapnya.
Abdurrahman Sayuri, warga Kelurahan juga mengatakan, sebaiknya pihak DPRD Batanghari yang duduk saat ini dapat membantu masyarakat dalam mempertanyakan pekerjaan jalan yang ada di Kelurahan ini.
“Ya, mana anggota DPRD kita, kenapa diam dan tidak meminta instansi ini bertanggungjawab atas perbaikan jalan yang sudah mereka lobang itu,” jelasnya.
Sapuan Ansori, Anggota DPRD Provinsi Jambi, juga mengatakan, banyak masyarakat mempertanyakan kepadanya terkait dengan kerusakan jalan di Kelurahan ini.
“Sebenarnya ini bukan kewenangan saya, jika kewenangan saya, besok pagi saya ajak masyarakat menemui Bupati Batanghari dan juga Kadis PUTR. Mari kita sama-sama menanyakan kenapa jalan kita ini seperti ini. Nah, mana DPRD kita di Mersam ini,” katanya saat reses di Kecamatan Mersam, Sabtu (6/1) malam.
Dia juga menjelaskan, untuk saat ini saya sudah banyak berbuat untuk Kecamatan Mersam ini, baik itu jalan lingkungan maupun jembatan dan ini merupakan aspirasi bersama.
“Mari kita ber sama-sama berjuang untuk pembangunan di wilayah Mersam ini,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan, Kadis PUTR Batanghari, H Ajrisa Windra ST MM melalui via Ponsel, Kamis (4/1) sekitar pukul 8:10 WIB kepada Jurnalishukum.com beliau mengatakan, bahwa perbaikan jalan Kabupaten Batanghari di Kelurahan Kembang Paseban Menuju Desa Mersam akan segera di kerjakan sekitar dua hari lagi.
“Ya, perintah Pak Bupati, jalan tersebut sekitar dua hari lagi akan segera kita kerjakan, karena beberapa hari lalu kita baru tutup buku anggaran,” katanya.
Ketika ditanya soal kerusakan jalan yang sudah dilakukan oleh pihaknya dan terdapat beberapa titik yang sudah di lobang. Dirinya membenarkan bahwa proses pekerjaan tersebut sengaja dihentikan sementara.
Kembali ditanya soal banyaknya korban kecelakaan di jalan yang sudah mengangah di badan jalan tersebut. Dia juga membenarkan, bahwa lobang tersebut akan segera di tambal sulam secara bertahap.
“Kemudian itu dana swakelolah dan anggarannya sebesar Rp1 miliar untuk jalan di dalam wilayah Kabupaten batanghari. Untuk jalan di Mersam itu hanya tambal sulam dan peching kemudian di aspal,” ujarnya.
Perlu untuk kita ketahui, bahwa Kadis tersebut sudah sama-sama menebarkan hoax kepada publik dalam memberikan keterangan pertanggungjawabnya terhadap pekerjaannya menjabat sebagai Kadis.
Sementara itu, Sirojuddin, Ketua Komisi I DPRD Batanghari sebelumnya juga menjelaskan, bahwa untuk proses pembangunan atau perbaikan jalan itu diduga tidak ada anggarannya, makanya mereka tidak melanjutkan pekerjaan itu lagi.
Dimana sebenarnya, untuk pembangunan jalan di dalam wilayah Kabupaten Batanghari sebenarnya anggarannya sebesar Rp15 miliar dari dana APBD Batanghari Tahun 2023. Bahkan, dengan adanya defisit anggaran atau pemangkadan menjadi Rp1 miliar.
“Pemkab Batanghari harus bertanggungjawab, jika belum ada anggarannya kenapa jalan itu dirusak dan di lobang seperti itu. Kemudian banyak juga korban kecelakaan di jalan tersebut,” katanya.
Dia juga mengharapkan, kepada Bupati Batanghari dapat mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PURT Batanghari dan jajaranya. Alhasil, apa yang sudah di sampaikan kepada publik harus di pertanggungjawabkan.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A