JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, bahwa bangunan ruang praktek dan bangunan WC program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Batanghari, Jambi, diduga tidak seusai spek. Bahkan terlihat pada proses kedua pembangunan ini juga diduga kurangnya pengawasan baik dari pihak instansi pemerintah maupun pihak rekanan dan juga konsultan pengawas.
Menurut berbagai sumber menceritakan, bahwa kedua bangunan ini merupakan bangunan ruang praktek beserta perabot dan WC Ruang Praktek Keterampilan Teknik Sepeda Motor. Dimana posisi kedua bangunan ini berada di belakang Kantor BIN yang saat ini belum ditempati usai dibangun pada tahun lalu.
Marwah, seorang nenek yang tinggal di lokasi itu mengatakan, bahwa proses pekerjaan kedua bangunan ini begitu cepat dan kelihatannya para tukang bangunan ini adalah orang sekitar Muarabulian.
“Proses pekerjaannya terlihat terlalu cepat dan untuk para pekerja tidak ada yang tinggal di lokasi bangunan, semua pulang kerumah masing-masing pak,” kata Marwah.
Ketika ditanya, apakah ada pengawas yang mengawasi pekerjaan bangunan ini,? Dia mengatakan, tidak pernah melihat ada pengawasan dan terlihat para pekerja bekerja seperti biasa.
Pantauan Jurnalishukum.com dilapangan, melihat di lokasi bangunan terlihat ada beberapa bahan bangunan dan barang lainnya. Dan di lokasi tidak ada yang terlihat dan sepertinya para tukang pulang kerumah pada sekitar pukul 17:00 WIB pada setiap harinya.

Foto : Terlihat ada beberapa bahan bangunan di lokasi bangunan praktek ini dan tidak terlihat satu orangpun pekerja di lokasi bangunan.
Kemudian, terlihat ada dua papan merek terpasang di depan kedua bangunan dengan tulisan nomor kontrak pekerjaan pembangunan ruang praktek 050/ 059/SPPBJ/ PDK/ 2023, tanggal kontrak 14 Juli 2023 dengan nilai uang sebesar Rp413. 972. 000 dan WC dengan nomor kontrak 050/ 048/ SPK/ PDK/ 2023, tanggal kontrak 10 Juli 2023 dengan nilai sebesar Rp89. 653. 000 dan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Berdasarkan papan proyek di lokasi bangunan untuk pelaksananya yaitu CV Dakara Jaya Santosha dan untuk konsultan pengawasnya yaitu CV Alesha Teknik Konsultan dan diduga milik seorang pengusaha china di Jambi.
Sementara itu, sumber Jurnalishukum.com mengatakan, untuk dugaan spek pada pembangunan itu terlihat pada atap bangunan, seperti kerangka baja dan juga atap serta pasangan atap bangunan. Disamping itu juga dugaan pada spek kondisi bangunan.
“Atapnya menurut kita tidak sesuai dan juga kerangka baja yang sudah terpasang, kami duga tidak sesuai spek,” tandasnya.
Disamping itu, hingga berita ini disiarkan, Kepala Dinas PdK Batanghari dan pihak rekanan belum berhasil untuk dimintai keterang. Dan menurut salah seorang pegawai Dinas PdK yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa semua pekerjaan fisik di instansi ini di komandoi langsung oleh Kepala Dinas.
“Siap Dindo, untuk persoalan pekerjaan fisik di instansi kami ini di komandoi oleh Kepala Dinas sendiri dan kalau kami tidak dapat jabatan apa-apa di dalam bidang pekerjaan fisik ini,” tandasnya.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A