JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Berdasarkan unggahan status Facebook Robby Zulhad S, warga Kabupaten Batanghari, bahwa pekerjaan pembangunan Puskesmas Durian Luncuk dikerjakan asal jadi. Pasalnya, menurut keterangannya dan suara Video yang diunggahnya menjelaskan bahwa plafon atau atap poli persalinan memprihatinkan dan sangat membahayakan diakibatkan plafon tersebut runtuh.
“Pekerjaan puskesmas Durian Luncuk dikerjakan CV Vihana Pahlepi, Konsultan Supervisi CV Karya Insani Konsultan, dengan dana 1.6 M, dikerjakan asal jadi pakai uang negara,” status Robby Zulhad S, dengan memasang 1 foto papan proyek serta Video keluhan.
Dimana, berdasarkan papan merek proyek yang diunggahnya tertulis Pemerintah Kabupaten Batanghari, Dinas Kesehatan. Pada papan proyek tersebut nama kegiatan belanja modal bangunan gedung kantor (Belanja Modal Renovasi/Penambahan Ruangan Puskesmas Durian Luncuk (DAK penguatan penurunan AKI dan AKB) Tahun Anggaran 2022.
Bahkan, untuk nomor kontrak 050/ 137/ KONTRAK/ Dinkes/ 2022, Tgl 20 Juli 2022, nilai paket Rp1. 600. 000. 046. 49. Masa pelaksanaan 120 hari kalender (20 Juli 2022 s/d 16 November 2022). Sumber dana alokasi khusus (DAK 2022).
Pantauan jurnalishukum.com pada status tersebut ditandai dengan 63 orang lainnya dan di unggah lebih kurang sekitar pukul 16:50 WIB, Sabtu (7/10) dan belasan like dan juga juga ada beberapa komentar dari status tersebut.
Muslim pada komentar status Robby Zulhad S mengatakan, gas lah om dan lain halnya pada komentar Azhari Jangcik mengatakan, kini tu banyak pemborong jual borongan Samo kontraktor lain, macam itu lah jadinyo.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, pihak rekanan dan juga instansi Dinas Kesehatan Batanghari belum berhasil untuk dimintai keterangan. Dimana terhadap proses pembangunan gedung puskesmas di Batanghari yang belum lama ini Viral dan di proses secara hukum adalah Puskesmas Bungku Kecamatan Bajubang. (Tim)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A