https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 9 April 2023 - 22:02 WIB

Nah…!!!Sidang Banding Ferdy Sambo DKK Akan di Bacakan Hari Rabu Secara Terbuka

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Sidang banding kasus pembunuhan Nofriansyah Yosia Hutabarat alias Brigadir J diagendakan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 12 April 2023.

Hakim banding akan membacakan putusan terhadap Ferdy Sambo dkk.

“Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdi Sambo dkk sudah dipersiapkan majelis hakim untuk dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulis, Minggu (9/4).

Binsar menambahkan, majelis hakim tingkat banding menangani masalah empat orang yang dirugikan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Sebagai informasi, sidang pembacaan putusan banding Ferdy Sambo dkk ini juga bisa disaksikan langsung secara online.

Dengan demikian, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi tentang hal itu.

“Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Poll TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung,” ujar Binsar.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/Sumber : SindoNews.com

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA  Polisi Selidiki Temuan Tulang Belulang Manusia yang Ditemukan di Area Distrik 1 PT WKS

Share :

Baca Juga

Batang Hari

IRT Ma.Bulian Dikriminalisasi, Kuasa Hukum: Pidanakan Utang Piutang Sama Dengan Langgar HAM

Hukrim

Diduga, Illegal Drilling di Desa Jebak Muaratembesi Batanghari Memakan Korban Dan Terbakar

Peristiwa

Nah..!!! Ada Penemuan Mayat dengan Mata Tertutup dan Tangan Terikat Lakban di Bayung Lencir. Begini Ceritanya,?

Hukrim

Kasus TPPO di Tanjabar Masih dalam Penyidikan, Kedua Korban Dibawa ke Alyatama Jambi

Hukrim

Eksekusi Lahan Dan Bangunan di Kota Jambi Ricuh

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Imbau Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri

Peristiwa

Diduga, Bangunan Ruang Praktek Dan WC Dinas PdK Batanghari Tak Sesuai Spek

Hukrim

Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT PLN (persero)
error: Content is protected !!