https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa / TNI - Polri

Minggu, 25 Juni 2023 - 10:52 WIB

Nah.!!!Warga Desa Serasa Pemayung Batanghari Stop Aktivitas PT. NGK

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sebagian warga masyarakat Desa Serasa Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi hentikan atau menyetop aktivitas alat berat perusahan perkebunan kelapa sawit diduga milik seorang pengusaha, Joni, PT. NGK pada Sabtu (24/6).

“Aktivitas alat berat milik perusahaan Joni NGK itu di ketahui telah menggarap lahan milik masyarakat Desa serasa sehingga warga berbondong bondong menghentikan Aktivitas Alat berat yang menurut warga sudah merusak dan menyerobot lahan yang mereka miliki,” kata Andaiyani, Kepala Desa Serasa.

Dia juga mengatakan, masyarakat desa serasa tidak menerima uang apa lagi untuk menjual lahan mereka sehingga aktivitas Alat berat milik perusahan harus di hentikan.

“Ya, hari ini kita sama-sama warga desa serasa menghentikan aktivitas perusahan yang telah menggarap lahan masyarakat karena mereka tidak menjual lahan tersebut ke pihak perusahaan,” ujar Andaiyani.

Salah satu masyarakat, Sutopo berharap kepada pemerintah daerah kabupaten batanghari agar sesegera mungkin dapat membantu persoalan yang tengah mereka hadapi.

“Kami meminta kepada bupati batanghari, Agar segera mungkin dapat membantu mengatasi persoalan yang kami hadapi saat ini,” harap Sutopo.

Luas lahan yang di garap oleh perusahan Joni NGK tersebut, baru sekitar 60 meteran yang di khawatirkan akan terus merembet dalam memperluas Areal lahan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat desa setempat.

Untuk keperluan konfirmasi, hingga saat ini pihak perusahaan belum dapat di jumpai wartawan dan pada penghentian aktivitas perusahaan tersebut juga di hadiri oleh jajaran Polsek Pemayung. (Sabli )

BACA JUGA  Viral Di Medsos, Lulusnya Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari, Netizen Minta di Laporkan Ke APH

Share :

Baca Juga

Peristiwa

BPK RI Perwakilan Jambi Terkejut Soal Temuan Aset Daerah Batanghari Belum di Tindaklanjuti

TNI - Polri

Polda Jambi Gelar Pembukaan Acara Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan bagi PNPP

Hukrim

Nah..!!!Selain Bawa Nama Bupati Batanghari, Jual Beli Tanah RTH di Mersam Masih di Pertanyakan

Peristiwa

Nah…!!! Warga Gelar Aksi Protes Desak Bupati Agam Menutup PT KAMU

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan

Peristiwa

Seorang Pelaku Pengeroyokan Di Ringkus Polisi

Hukrim

Polres Batanghari Tangkap Seorang Remaja di Pemayung Diduga Cabul Anak Di Bawah Umur

Peristiwa

Grebekan Judi Sabung Ayam Milik Anggota TNI, 3 Anggota Polisi di Lampung Tewas di Tembak 
error: Content is protected !!