https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa / TNI - Polri

Minggu, 25 Juni 2023 - 10:52 WIB

Nah.!!!Warga Desa Serasa Pemayung Batanghari Stop Aktivitas PT. NGK

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sebagian warga masyarakat Desa Serasa Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi hentikan atau menyetop aktivitas alat berat perusahan perkebunan kelapa sawit diduga milik seorang pengusaha, Joni, PT. NGK pada Sabtu (24/6).

“Aktivitas alat berat milik perusahaan Joni NGK itu di ketahui telah menggarap lahan milik masyarakat Desa serasa sehingga warga berbondong bondong menghentikan Aktivitas Alat berat yang menurut warga sudah merusak dan menyerobot lahan yang mereka miliki,” kata Andaiyani, Kepala Desa Serasa.

Dia juga mengatakan, masyarakat desa serasa tidak menerima uang apa lagi untuk menjual lahan mereka sehingga aktivitas Alat berat milik perusahan harus di hentikan.

“Ya, hari ini kita sama-sama warga desa serasa menghentikan aktivitas perusahan yang telah menggarap lahan masyarakat karena mereka tidak menjual lahan tersebut ke pihak perusahaan,” ujar Andaiyani.

Salah satu masyarakat, Sutopo berharap kepada pemerintah daerah kabupaten batanghari agar sesegera mungkin dapat membantu persoalan yang tengah mereka hadapi.

“Kami meminta kepada bupati batanghari, Agar segera mungkin dapat membantu mengatasi persoalan yang kami hadapi saat ini,” harap Sutopo.

Luas lahan yang di garap oleh perusahan Joni NGK tersebut, baru sekitar 60 meteran yang di khawatirkan akan terus merembet dalam memperluas Areal lahan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat desa setempat.

Untuk keperluan konfirmasi, hingga saat ini pihak perusahaan belum dapat di jumpai wartawan dan pada penghentian aktivitas perusahaan tersebut juga di hadiri oleh jajaran Polsek Pemayung. (Sabli )

BACA JUGA  PT DPP Dinilai Remehkan Pemkab Batanghari dan Warga Tenam Tanyakan Soal Kompensasi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah…!!! PETI Di Desa Padang Kelapo Batang Hari Kembali Beroperasi, Diduga Ada Setoran Keamanan

Hukrim

Seorang Jurnalis Di Sarolangun Dikeroyok Diduga Mafia Pelangsir BBM Bersubsidi

Peristiwa

Dinilai Kerja Tidak Jujur, Ketua LMA Sebyar Minta Ketua LMA 7 Suku Dievaluasi

Hukrim

‎Ditresnarkoba Polda Jambi Hadirkan 3 Tersangka saat Pemusnahan Barang Bukti 5,5 Kg Sabu

TNI - Polri

Jajaran Polda Jambi Sambut dan Serah Terima Kapolda Jambi

TNI - Polri

Penanganan Dugaan Tipikor Hibah KPU di Bintuni Ditunda Sementara Waktu Menunggu Pilkada 2024

Cerita Rakyat

BREAKING NEWS: Nah..!!! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

TNI - Polri

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolres
error: Content is protected !!