https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa / TNI - Polri

Minggu, 25 Juni 2023 - 10:52 WIB

Nah.!!!Warga Desa Serasa Pemayung Batanghari Stop Aktivitas PT. NGK

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sebagian warga masyarakat Desa Serasa Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi hentikan atau menyetop aktivitas alat berat perusahan perkebunan kelapa sawit diduga milik seorang pengusaha, Joni, PT. NGK pada Sabtu (24/6).

“Aktivitas alat berat milik perusahaan Joni NGK itu di ketahui telah menggarap lahan milik masyarakat Desa serasa sehingga warga berbondong bondong menghentikan Aktivitas Alat berat yang menurut warga sudah merusak dan menyerobot lahan yang mereka miliki,” kata Andaiyani, Kepala Desa Serasa.

Dia juga mengatakan, masyarakat desa serasa tidak menerima uang apa lagi untuk menjual lahan mereka sehingga aktivitas Alat berat milik perusahan harus di hentikan.

“Ya, hari ini kita sama-sama warga desa serasa menghentikan aktivitas perusahan yang telah menggarap lahan masyarakat karena mereka tidak menjual lahan tersebut ke pihak perusahaan,” ujar Andaiyani.

Salah satu masyarakat, Sutopo berharap kepada pemerintah daerah kabupaten batanghari agar sesegera mungkin dapat membantu persoalan yang tengah mereka hadapi.

“Kami meminta kepada bupati batanghari, Agar segera mungkin dapat membantu mengatasi persoalan yang kami hadapi saat ini,” harap Sutopo.

Luas lahan yang di garap oleh perusahan Joni NGK tersebut, baru sekitar 60 meteran yang di khawatirkan akan terus merembet dalam memperluas Areal lahan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat desa setempat.

Untuk keperluan konfirmasi, hingga saat ini pihak perusahaan belum dapat di jumpai wartawan dan pada penghentian aktivitas perusahaan tersebut juga di hadiri oleh jajaran Polsek Pemayung. (Sabli )

BACA JUGA  Kejari Batanghari Gelar Press Release Soal Pengembalian Kerugian Uang Negera

Share :

Baca Juga

TNI - Polri

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf: Sama Sekali Tak Ada Niat Halangi Wartawan

TNI - Polri

Komisi I DPR Kota Jambi Tinjau Langsung Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

TNI - Polri

Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2025

Peristiwa

Pimpinan DPRD TanjabTim Jambi Diduga Alihkan Anggaran Tanpa Melalui Banggar

TNI - Polri

Polda Jambi Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan Saat Arus Balik Lebaran 2026

TNI - Polri

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kejati Jambi

Peristiwa

SPBU Yang Terbakar Tiga Hari Lalu Di Kota Jambi Diduga Milik Oknum APH
error: Content is protected !!