https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim / Infrastruktur

Kamis, 24 November 2022 - 20:30 WIB

Nah…!!!Polda Jambi Tahan Lima Orang Tersangka Dugaan Tipikor Puskesmas Bungku

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Pada Kamis (24/11), Subdit III Reskrimsus Polda Jambi akhirnya menetapkan penahanan terhadap kelima orang tersangka dalam dugaan tindakpidana korupsi (Tipikor) Pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Desa Bungku kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

Dimana, kelima orang tersangka ini yakni Abu Tholib, Elfie Yennie, M. fauzi, Delly Himawan dan Adil Ginting. Bahkan, penahanan berlangsung di Mapolda Jambi dan sebelumnya berkas dari kelima tersangka ini telah dinyatakan lengkap menjadi (P21) oleh pihak Kejati Jambi pembangunan puskesmas Bungku sebesar Rp7,2 Milyar Tahun Anggaran 2020 lalu.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Viet Yardi kepada wartawan mengatakan, pihaknya hanya mendapat laporan dan itu sudah wewenang Reskrimsus Polda Jambi.

Sementara itu, perlu diketahui bahwa pada pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Desa Bungku itu dikerjakan oleh PT. Mulia Permai Laksono dan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2020.

Sebelumnya terhadap kasus tersebut sempat Viral di berbagai media online di Batanghari dan juga menekan waktu yang cukup lama bagi pihak Kepolisian mengukap perkara dugaan pembanguna Puskesmas tersebut.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA  Nah...!!!Dapat Diversi, Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Kajari Batanghari Abaikan Intruksi Kajagung Terkait Kasus Sitaan Aset PT Delima

Hukrim

Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II T.A 2023

Hukrim

BNNK Batanghari Ciduk Pengedar Narkoba di Muarabulian

Hukrim

Lagi, KPK Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Tipikor Penyaluran Bantuan Kemensos Tahun 2020

Hukrim

Pasca Kasus Kematian Sifa,? Begini Kata Kasatreskrim Polres Batanghari Pada Media

Hukrim

Satgas BPABB, ATJ Dan Polsek Muara Tembesi Mediasi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Batin XXIV

Hukrim

Viral…!!!Pembangunan Jalan Pulau Raman- Kaos Batanghari TA 2022 Sudah Rusak

Hukrim

Kadis PUTR dan Kabag UKPBJ Batanghari Harus Bertanggungjawab Soal Tender Jalan Danau Embat
error: Content is protected !!