https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Infrastruktur

Kamis, 24 November 2022 - 20:30 WIB

Nah…!!!Polda Jambi Tahan Lima Orang Tersangka Dugaan Tipikor Puskesmas Bungku

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Pada Kamis (24/11), Subdit III Reskrimsus Polda Jambi akhirnya menetapkan penahanan terhadap kelima orang tersangka dalam dugaan tindakpidana korupsi (Tipikor) Pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Desa Bungku kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

Dimana, kelima orang tersangka ini yakni Abu Tholib, Elfie Yennie, M. fauzi, Delly Himawan dan Adil Ginting. Bahkan, penahanan berlangsung di Mapolda Jambi dan sebelumnya berkas dari kelima tersangka ini telah dinyatakan lengkap menjadi (P21) oleh pihak Kejati Jambi pembangunan puskesmas Bungku sebesar Rp7,2 Milyar Tahun Anggaran 2020 lalu.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Viet Yardi kepada wartawan mengatakan, pihaknya hanya mendapat laporan dan itu sudah wewenang Reskrimsus Polda Jambi.

Sementara itu, perlu diketahui bahwa pada pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Desa Bungku itu dikerjakan oleh PT. Mulia Permai Laksono dan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2020.

Sebelumnya terhadap kasus tersebut sempat Viral di berbagai media online di Batanghari dan juga menekan waktu yang cukup lama bagi pihak Kepolisian mengukap perkara dugaan pembanguna Puskesmas tersebut.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Rahman : Pengusaha Keturunan China Yang Mengerjakan Bangunan Puskesmas Tenam Muarabulian

Share :

Baca Juga

Hukrim

Wilayah Betara Rawan Lakalantas, Satlantas : Kalau Ngantuk Istirahat

Batang Hari

Nah…!!! Pemda Batang Hari Terancam Tidak Dapat Menggunakan Uang APBD Tahun 2024

Hukrim

BEM Se-Provinsi Jambi Laporkan Pemain Illegal Drilling dan PETI ke Polda

Hukrim

Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ilhamsyah Harus Cabut Laporan Atau Kami Lapor Balik 

Hukrim

Ini Babak Baru Ayah Tiri Perkosa Bocah Leukemia Usai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukrim

Nah..!!! Truk BBM Diduga Bawa Minyak Ilegal Terguling di Jalan Lintas Tanjab Barat 

Hukrim

Jalin Sinergitas, DPRD Babel Bersilaturahmi dengan Kejati Babel

Hukrim

Kajari Batanghari Harapkan Kasi Pidsus Yang Baru Bisa Menyesuaikan Diri
error: Content is protected !!