https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Infrastruktur

Kamis, 24 November 2022 - 20:30 WIB

Nah…!!!Polda Jambi Tahan Lima Orang Tersangka Dugaan Tipikor Puskesmas Bungku

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Pada Kamis (24/11), Subdit III Reskrimsus Polda Jambi akhirnya menetapkan penahanan terhadap kelima orang tersangka dalam dugaan tindakpidana korupsi (Tipikor) Pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Desa Bungku kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

Dimana, kelima orang tersangka ini yakni Abu Tholib, Elfie Yennie, M. fauzi, Delly Himawan dan Adil Ginting. Bahkan, penahanan berlangsung di Mapolda Jambi dan sebelumnya berkas dari kelima tersangka ini telah dinyatakan lengkap menjadi (P21) oleh pihak Kejati Jambi pembangunan puskesmas Bungku sebesar Rp7,2 Milyar Tahun Anggaran 2020 lalu.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Viet Yardi kepada wartawan mengatakan, pihaknya hanya mendapat laporan dan itu sudah wewenang Reskrimsus Polda Jambi.

Sementara itu, perlu diketahui bahwa pada pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Desa Bungku itu dikerjakan oleh PT. Mulia Permai Laksono dan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2020.

Sebelumnya terhadap kasus tersebut sempat Viral di berbagai media online di Batanghari dan juga menekan waktu yang cukup lama bagi pihak Kepolisian mengukap perkara dugaan pembanguna Puskesmas tersebut.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Usai Sholat Subuh, Kakek Di Batanghari Diduga di Aniaya Pemuda

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Jambi Tahan Tiga Kapal Tongkang Batubara Beserta Awak Kapal

Infrastruktur

RSUD Hamba Muara Bulian Bohongi Publik Soal Fungsi Gedung KRIS

Hukrim

KPK RI Tetapkan 21 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir di DPRD

Hukrim

Puluhan Napi Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Hukrim

Program Pengecatan Pagar Komplek BBC Muarabulian Terkesan Mubazir,? Begini Tanggapan Kepala Disdagkop UKM Batanghari

Hukrim

Dugaan Tipikor BAKTI Kemenkominto Dinaikkan Ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan 8 Kasus Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

Hukrim

Bangunan Kantor Camat Mersam Batanghari Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Tahun Anggaran 2022
error: Content is protected !!