https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:15 WIB

Nah…!!! Seorang Remaja Perempuan Di Kota Jambi Di Sekap Oleh Sekelompok Lelaki

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Jambi. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dilaporkan menjadi korban tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja laki-laki berjumlah tujuh orang di wilayah RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Jumat malam (11/7/2025).

Kejadian memilukan ini bermula saat korban yang merupakan warga Talang Duku dibawa oleh salah satu pelaku berinisial R, yang dikenal dari pergaulan geng motor.

Tanpa sepengetahuan orang tuanya, korban diajak ke rumah R yang saat itu dalam keadaan kosong karena ditinggal orang tuanya yang sedang dinas ke luar kota.

Menurut keterangan warga, korban diduga disekap selama dua hari di rumah tersebut dan hanya diberi makan mie instan. Korban akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, membenarkan kejadian ini dan menyebut pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban yang kini berada di rumah aman.

“Setelah korban berhasil keluar dan melapor ke warga, informasi langsung diteruskan ke aparat kepolisian. Saat penggeledahan, ditemukan senjata tajam di lokasi kejadian. Dua terduga pelaku kini sudah diamankan, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Fikri.

Korban saat ini dalam perlindungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi. Pemeriksaan medis atau visum telah dilakukan, dan hasilnya dijadwalkan keluar dalam beberapa hari ke depan. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Polres Teluk Bintuni Menggerebek Produksi Minuman Lokal Yang Berbahaya

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

Hukrim

Lagi, Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk

Hukrim

Luar Biasa..!!! Ketua PWRI Kecam Kadis PUTR Batang Hari Gugat Putusan Komisi Informasi

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Hukrim

Nah…!!!Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Hukrim

Patroli Rutin Personil Polairud Polres Tanjabbar di Lokasi Bongkar Muat, di Apresiasi Nakhoda Kapal

Hukrim

Janda Anak 5 Di Tahan Di Nisel, Praktisi Hukum Torotodozisokhi Laia SH, Duga Ada Kejanggalan

Hukrim

Tiga Pelaku Pengguna, Perantara dan Pengedar Sabu di Serang di Tangkap Polisi
error: Content is protected !!