https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Home / Hukrim / Infrastruktur / Peristiwa

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dugaan Korupsi, Aliansi Mahasiswa Jambi Jihad Kasus Islamic Center dan SPPD Fiktif Dinas PUPR ke Kejati Jambi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Aliansi Mahasiswa Jambi Berjihad melakukan aksi demonstrasi yang bertajuk “Aksi Jihad Jilid I” pada hari Jum’at, tanggal 20 Juni 2025. Aksi demo tersebut bertempat di Kejaksaan Tinggi Jambi dan berlangsung damai.

Aksi demonstrasi juga diiringi dengan menyampaikan laporan secara resmi kepada Kejati Jambi atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung Islamic Center dan Perjalanan Dinas PUPR Jambi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI beserta temuan tim saat investigasi dilapangan.

“Kami meminta kepada pihak Kejati untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka kami pastikan akan ada aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih banyak,” kata Adji Permana, Koordinator Aksi.

Islamic Center ini salahsatu fungsinya sebagai tempat ibadah umat muslim, proyek tempat ibadah seperti ini saja berani dipermainkan apalagi proyek-proyek yang lain. Selain itu, kami juga meminta pihak Kejati untuk memeriksa seluruh proyek yang diduga bermasalah di Provinsi Jambi ini,” jelasnya.

Berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adanya temuan pada Dinas PUPR Provinsi Jambi terhadap Pelaksanaan Perjalanan Dinas pada instansi tersebut yang merugikan anggaran negara senilai Rp.231.557.500,00 serta adanya temuan pada pembangunan Islamic Center yang didanai menggunakan APBD Provinsi Jambi senilai Rp.149.800.000,00.

Mengenai proyek pembangunan Multiyears Islamic Center berdasarkan LHP BPK RI terdapat berbagai masalah seperti belum mematuhi prosedur prinsip-prinsip dan etika pengadaan barang/jasa berdasarkan ketentuan yang berlaku, dan ditemukannya banyak ketidaksesuaian pekerjaan dan kelebihan pembayaran, serta penyelesaian pekerjaan terlambat.

Terlepas dari pada itu, tim Aliansi Mahasiswa Jambi Berjihad juga melakukan investigasi lapangan ke gedung Islamic Center tersebut dan memang benar tim kami menemukan banyak permasalahan.

BACA JUGA  Dua Orang Tersangka Dugaan Korupsi Bank BNI di Tahan Kejati Jambi

Contohnya masih terdapat pengerjaan penambahan volume bangunan pada saat masa kontrak pengerjaan pembangunan gedung sudah berakhir, pagar jembatan sudah banyak yang rusak bahkan copot, atap bocor, lantai keramik kopong, dan lain sebagainya.

Panji Pranata, yang juga merupakan satu Koordinator Aksi menyampaikan, bahwa ini sudah periode kedua Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi, namun sampai saat ini persoalan-persoalan krusial yang ada diProvinsi Jambi tak kunjung diselesaikan.

“Kami menilai Gubernur Jambi sudah gagal dalam memimpin Jambi. Dan kami meminta kepada Gubernur Jambi untuk mencopot Kadis PUPR Jambi serta meminta Gubernur Jambi untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat jambi dan mundur dari jabatannya,” paparnya.

Dalam aksi tersebut, terdapat berbagai poin tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kejati Jambi untuk menerima dan menindaklanjuti laporan adanya dugaan indikasi korupsi dari Aliansi Mahasiswa Jambi Berjihad terkait proyek pembangunan Islamic Center dan Pelaksanaan Perjalanan Dinas pada Dinas PUPR Jambi.

2. Mendesak APH untuk memeriksa seluruh proyek di Provinsi Jambi yang terdapat adanya dugaan indikasi dikorupsi atau bermasalah.

3. Mendesak Gubernur Jambi untuk mencopot Kadis PUPR Jambi.

4. Meminta Gubernur Jambi untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Jambi serta mundur dari jabatannya dikarenakan tidak bisa menyelesaikan persoalan krusial di Provinsi Jambi.

Dalam moment ini, Aliansi ini juga menantang KPK RI turun langsung ke Jambi untuk memeriksa persoalan ini dikarenakan Provinsi Jambi sudah darurat persoalan korupsi.

Jangan dikarenakan adanya kedekatan emosional antara Gubernur Jambi dan Jaksa Agung, seluruh APH bahkan sampai ke KPK RI pun tidak mau menyelesaikan persoalan ini. (Tiko)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolres Batanghari : Pelaku Penembakan Di Mersam Karena Salah Paham

Peristiwa

Pagar SMKN 1 Kota Jambi Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tiga Orang Meninggal Dunia

Hukrim

Nah..!!! Kejari Batanghari Kembali Tetapkan Dua Orang Tersangka Soal Kasus Pupuk Subsidi

Peristiwa

Pasca Pembacokan Siswa SMAN4, Warga Mandiangin Blokir Jalan Lintas Jambi

Hukrim

Pasca Kasus Kematian Sifa,? Begini Kata Kasatreskrim Polres Batanghari Pada Media

Hukrim

Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Novumnya Di Tolak JPU 

Hukrim

Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten Nagan Raya, Kepala Desa Ditahan,?

Cerita Rakyat

Pasca Rusak Jalan Kabupaten Batanghari, Apa Kabar Bapak Mantan Kepala UPTD UPCA Kota Jambi  
error: Content is protected !!