https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Rabu, 18 Januari 2023 - 14:54 WIB

Belasan Pekerja Lokal Tersangka Bentrok Maut, 6 TKA China Masih Diperiksa

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA –  Polda Sulteng memeriksa enam tenaga kerja asing (TKA) asal China terkait bentrokan maut di di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami peristiwa maut tersebut.

“Untuk WNA masih dilakukan pemeriksaan, sudah diperiksa 6 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).

Didik menjelaskan dalam insiden tersebut polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Ia mengatakan tersangka merupakan pekerja asal Indonesia yang terbukti melakukan perusakan dan pembakaran pabrik.

“Tersangka WNI semua. Pelaku perusakan dan pembakaran,” tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan aksi bentrokan terjadi usai adanya ajakan mogok kerja yang menimbulkan pro dan kontra diantara karyawan PT GNI.

Ia memastikan kabar bahwa tenaga kerja asing (TKA) yang terlebih dahulu menganiaya tenaga kerja Indonesia (TKI) serta informasi terkait penjarahan tidaklah benar.

“Dipicu karena ada provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja dan ada beberapa peristiwa yang terkait masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/1).

Listyo menyebut pasca penolakan itu juga muncul unggahan viral yang seolah-olah terjadi pemukulan oleh TKA. Menurutnya hal itu juga diduga menjadi pemicu terjadinya bentrokan.

“Kemudian viral seolah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI sehingga ini kemudian memunculkan pengaruh provokasi kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” kata dia.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/Sumber : CNN Indonesia

BACA JUGA  Nah...!!! Selain Bawa Nama Bupati Batanghari, Pembelian Tanah RTH di Mersam Ada Fee

Share :

Baca Juga

Nasional

Selain Dugaan Pencemaran Limbah, Syarat Pendirian PKS PT MSS Simpang Sungai Rengas Batang Hari Ikut Di Pertanyakan

Nasional

Isu Viral Di Kabupaten Batang Hari, Lahan Cetak Sawah Diduga Tidak Sesuai Dengan Harapan

Hukrim

Program Pengecatan Pagar Komplek BBC Muarabulian Terkesan Mubazir,? Begini Tanggapan Kepala Disdagkop UKM Batanghari

Batang Hari

Kepala SD di Batanghari Terkejut Dengar Kabar Kadis PdK Pinjam Uang Ke MK

Peristiwa

Nah..!! Sejumlah Proyek TA 2023 Belum Di Bayar, Kinerja Bakeuda Batanghari Di Pertanyakan

Hukrim

Dinas Perikanan dan Bupati Tanjabtim Bungkam Soal Kapal 16 GT, APH Diminta Periksa

Peristiwa

Peristiwa di Polres OKI, Tragedi Padang Bulan Pada Dugaan Salah Tangkap, Begini Ceritanya

Kota Jambi

Lagi, Aktivitas Angkutan Batubara Kembali Di Hentikan
error: Content is protected !!