JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Setelah heboh pemberitaan bahwa akan adanya perkumpulan LGBT se-Asean 17 hingga 21 Juli di Jakarta, Front Persaudaraan Islam (FBI) memberi tanggapan dengan surat pernyataan sikap.
Sehubungan dengan akan di selenggarakannya acara ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK, yang diorganisir oleh ASEAN SOGIE CAUCUS bersama LSM ARUS PELANGI dan FORUM ASIA dengan mengumpulkan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender se-Asean dimana rencananya akan diselenggarakan pada 17 Juli sampai 21 Juli di Jakarta, Kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:
1. MENOLAK KERAS penyelenggaraan acara ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK di Jakarta ataupun di daerah lain dalam teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. MENOLAK KERAS kampanye normalisasi penyimpangan seksual LGBT dan sejenisnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena jelas bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila yang menjunjung tinggi Nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa;
3. Sila kedua Pancasila menegaskan bahwa konsep Kemanusiaan yang dianut di Indonesia adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bukan Kemanusiaan yang Biadab, sehingga kebiadaban dalam bentuk penyimpangan LGBT tidak punya tempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. MENUNTUT Pemerintah Indonesia untuk menolak dan membatalkan serta tidak memberi izin atas kegiatan kampanye LGBT di seluruh Teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945;
5. Menyerukan kepada Umat Islam untuk SIAGA JIHAD melawan upaya nyata penyesatan dan segala kampanye normalisasi penyimpangan LGBT serta berbagai kemaksiatan yang merusak moral dan melemahkan anak bangsa serta bertentangan keras dengan pancasila dan UUD 1945;
Demikian Pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT lindungi Bangsa Indonesia dari para perusak moral bangsa Dalam surat pernyataan sikap tersebut bertanda tangan adalah Ketua Umum FPI Habib Muhammad Alatthas Lc,. MA, Habib Ali Abu Bakar Alatthas SH sebagai Sekretaris Umum dan Abuya KH Ahmad Qurthubi Jaelani sebagai Penasehat Umum.
Jurnalis Hukum : Hatta