https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:40 WIB

FPI Siaga Jihad Soal Menanggapi Rencana Kunjungan LGBT SE Asean di Jakarta

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Setelah heboh pemberitaan bahwa akan adanya perkumpulan LGBT se-Asean 17 hingga 21 Juli di Jakarta, Front Persaudaraan Islam (FBI) memberi tanggapan dengan surat pernyataan sikap.

Sehubungan dengan akan di selenggarakannya acara ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK, yang diorganisir oleh ASEAN SOGIE CAUCUS bersama LSM ARUS PELANGI dan FORUM ASIA dengan mengumpulkan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender se-Asean dimana rencananya akan diselenggarakan pada 17 Juli sampai 21 Juli di Jakarta, Kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:

1. MENOLAK KERAS penyelenggaraan acara ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK di Jakarta ataupun di daerah lain dalam teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. MENOLAK KERAS kampanye normalisasi penyimpangan seksual LGBT dan sejenisnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena jelas bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila yang menjunjung tinggi Nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa;

3. Sila kedua Pancasila menegaskan bahwa konsep Kemanusiaan yang dianut di Indonesia adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bukan Kemanusiaan yang Biadab, sehingga kebiadaban dalam bentuk penyimpangan LGBT tidak punya tempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4. MENUNTUT Pemerintah Indonesia untuk menolak dan membatalkan serta tidak memberi izin atas kegiatan kampanye LGBT di seluruh Teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945;

5. Menyerukan kepada Umat Islam untuk SIAGA JIHAD melawan upaya nyata penyesatan dan segala kampanye normalisasi penyimpangan LGBT serta berbagai kemaksiatan yang merusak moral dan melemahkan anak bangsa serta bertentangan keras dengan pancasila dan UUD 1945;

Demikian Pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT lindungi Bangsa Indonesia dari para perusak moral bangsa Dalam surat pernyataan sikap tersebut bertanda tangan adalah Ketua Umum FPI Habib Muhammad Alatthas Lc,. MA, Habib Ali Abu Bakar Alatthas SH sebagai Sekretaris Umum dan Abuya KH Ahmad Qurthubi Jaelani sebagai Penasehat Umum.

BACA JUGA  Nah..!!!Pekan Ini, Gubernur Jambi Pastikan Membuka Aktivitas Batubara

Jurnalis Hukum : Hatta

Share :

Baca Juga

Hukrim

RAT Koperasi Pajar Hutan Kehidupan Desa Sengkati Baru Disoal dan Diduga Cacat Hukum

Peristiwa

Nah…!!! Balai Kota Bandung Terbakar

Hukrim

Ada Petunjuk Baru Terhadap Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Coba Cek di LHKPN

Peristiwa

Nah..!!! Penegakan Hukum Bangunan Pagar Gudhas Permainan Ping Pong Pejabat Kota Jambi

Hukrim

Nah..!!! Pelaku Penembakan di Mersam Batanghari Berhasil Di Tangkap Polisi

Peristiwa

Tokoh Pemuda Nias Mengapresiasi Kepada Pemerintah Nias Barat atas Kejuaraan Lomba Inovasi Daerah

Peristiwa

Nah…!!! Selain Bawa Nama Bupati Batanghari, Pembelian Tanah RTH di Mersam Ada Fee

Hukrim

Nah…!!! PETI Di Desa Padang Kelapo Batang Hari Kembali Beroperasi, Diduga Ada Setoran Keamanan
error: Content is protected !!