https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:28 WIB

Bawa 5 Kg Sabu dari Aceh, Lima Kurir Disergap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, PALEMBANG – Sebanyak lima kilogram narkoba jenis sabu sabu disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua kelompok kurir sabu yang berjumlah lima orang.

Kelima kurir tersebut membawa sabu dari tujuan Jakarta dan Bengkulu. Kelima kurir yang ditangkap masing-masing Rama Habibi, Mursalin, M Febrian warga Jakarta dan Palembang dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.

Muamar Mirza dan Al Muhajirin warga Aceh dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu. Kelimanya diringkus Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Kaur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang,SH,MSi menuturkan penangkapan kelima tersangka berawal dari tersangka Rama Habibi yang lebih dulu ditangkap membawa 1 kilogram sabu-sabu di dalam mobil Sigra warna hitam nopol BG 1167 OU.

“Anggota memperoleh informasi dari masyarakat adanya kurir yang membawa sabu dari Aceh via lintas barat Lubuklinggau, ” kata Harissandi, Kamis (26/7/2024).

Saat melintas diwilayah Lubuklinggau ada mobil Toyota Innova Reborn nopol BL 1387 IY yang ditumpangi tiga orang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kami mencoba untuk mencegat mobil tersebut dan berniat mencegatnya di wilayah Sarolangun, Jambi kemudian kami minta bantuan Polres Lubuklinggau untuk mencegat-nya di Lubuklinggau,” katanya lagi.

Ditempat yang sama anggota juga mencurigai sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut ditumpangi dua orang Al Muhajirin dan rekannya yang membawa sabu-sabu seberat dua kilogram.

“Akhirnya kedua mobil tersebut berhasil dicegat di Lubuklinggau Utara anggota menggeledah isi mobil ternyata masing-masing ada sabu satu kilo dan satunya lagi bawa sabu-sabu seberat dua kilo,” ungkapnya.

Dari penyerapan didua mobil tersebut anggota mendapatkan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu yang dibawa berasal dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk yang 1 kilogram dan ke Lubuklinggau untuk yang 2 kilogram.

BACA JUGA  Nah...!!! Pungli Berkedok Jual Minuman Mineral Dibubarkan Tim Opsnal Reskrim Polres Merangin

“Komplotan ini sengaja memilih Jalan Lintas Barat untuk menghindari penyergapan anggota polisi di Jalan Lintas Timur. Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat. Dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau,” tandasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati. (*) 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ketua Pekat IB Jambi Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Pembunuhan Terhadap Nasifa Warga Terusan

Hukrim

Viral di Sosmed, Jaksa Sikapi Laporan Pengacara Dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto

Hukrim

Pasca Kasus Kematian Sifa,? Begini Kata Kasatreskrim Polres Batanghari Pada Media

Hukrim

Galian C di Stockpile Batubara Di Desa Tenam Diduga Tidak Memiliki Izin

Hukrim

BNNK Batanghari Ciduk Pengedar Narkoba di Muarabulian

Hukrim

Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi Tahan Seorang Residivis Kasus Pencurian

Hukrim

Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Hukrim

Sejumlah Remaja di Batanghari Diamankan Petugas Keamanan
error: Content is protected !!