JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Ada penemuan mayat seorang laki-laki bernama Yusup Anang (60), warga Desa Lopak Aur Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (23/9), sekitar pukul 16:00 WIB. Atas penemuan mayat tersebut, warga setempat segera melaporkan kepihak kepolisian Polsek Pemayung.
“Atas penemuan mayat tersebut, warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Pemayung,” kata warga setempat yang enggan namanya disebut.
Kanit Reskrim Polsek Pemayung, Erwin, kepada wartawan membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki-laki itu. Untuk sementara beliau enggan menjelaskannya, sebab masih tahap pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Lagi di TKP dan masih menunggu Tim Inapis Polres Batanghari ke TKP,” katanya singkat.
Atas kejadian ini, warga Desa Lopak Aur sempat dibuat heboh oleh temuan sesosok mayat karena mayat laki-laki paruh baya tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan tergeletak sebelah pohon karet miliknya. Dimana, mayat tesebut sudah dibawa oleh pihak keluarga ke rumahnya.
Sementara itu, salah seorang keluarga korban Erwin saat diminta keterangan mengutarakan, kalau memang ini ada terindikasi pembunuhan, maka pihak keluarag korban akan membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan relis dari website Satreskrim Polres Batanghari mengatakan bahwa saat ini Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi, sedang menunggu hasil visum di RSUD Hamba Muarabulian dan menurut keterangan, Minggu (25/9) keluarga korban akan membuat laporan ke Polres Batanghari.
“Ya, tetap akan segera kami tindak lanjuti,” kata Piet.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A