https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional / Peristiwa

Selasa, 7 November 2023 - 08:22 WIB

Pasca Perbaikan Jalan Nasional, Ditlantas Polda Jambi Stopkan Aktivitas Batubara

fOTO : Kondisi arus lalu lintas pagi ini di Simpang Malapari Menuju Simpang Sridadi. (Ade Ambon)

fOTO : Kondisi arus lalu lintas pagi ini di Simpang Malapari Menuju Simpang Sridadi. (Ade Ambon)

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Hari ini, Selasa (06/11), Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali akan menyetop mobilisasi angkutan batu bara yang akan dimulai pada tanggal 08 November hingga batas waktu yang tidak tentukan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi rekan wartawan, bahwa penghentian sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara berdasarkan permohonan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi sehubungan dengan Pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan Muara Bulian-Muara Tembesi, tepatnya di jalan lintas di Desa Sridadi.

” Iya betul, karena mengingat di lapangan saat ini sedang ada penyelesaian pekerjaan rigid pavement sisi sebelah kiri dari Jambi maka mobilisasi angkutan batu bara kita Stop agar tidak terjadi kemacetan, ” kata Dirlantas Polda Jambi.

Dia juga mengatakan, penghentian sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara ini untuk memastikan agar penyelesaian pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan pada saat pengerjaan jalan tersebut tidak terjadi kemacetan panjang akibat antrian truk batu bara yang melintas.

” Untuk penghentian mobilisasi angkutan batu bara itu sendiri mengingat agar tidak buka tutup jalan yang menyebabkan macet hingga jalan yang sedang diperbaiki oleh pihak BPJN selesai, ” jelasnya.

Sementara itu, untuk penghentian sementara mobilisasi angkutan batu bara ini kita lakukan agar tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan nasional lainnya sehingga pengguna jalan lainnya tidak terganggu karena macet panjang angkutan batu bara hingga ke pelabuhan talang duku.

” Penghentian mobilisasi angkutan batu bara ini juga sejalan dengan banyaknya komplain ataupun keluhan masyarakat baik melalui layanan whats app atau malalui medsos, sehingga kita stop,” tandasnya. (Tim)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Peradi Dukung Putusan MK soal Magang Minimal 2 Tahun Sesuai UU Advokat

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tempat Karaoke di Lahan Pemkot Tangsel Tetap Beroperasi Meski Listrik Diputus

Nasional

Bupati TRK Lakukan Peusijuek dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jamik Al-Muttaqin

Peristiwa

Badko HMI Sumut : Aplaus Untuk Kapolda Sumut, Putusan PTDH untuk Achiruddin Hasibuan

Nasional

Puskesmas Balaraja Gencar Turunkan Angka Stunting di Tangerang

Peristiwa

Seorang Buruh PT SKU Tenggelam di Lobang Galian Tambang IUP PT Tebo Prima Coal

Nasional

Lagi Asyik Pesta Narkoba, Joko CS Diamankan BNN Batanghari

Kota Jambi

Hilang 20 Hari, Pedagang Pempek Hilang Entah Kemana

Infrastruktur

Rumah Warga Desa Tenam Batanghari Retak Akibat Bangunan Terowongan dan Jalan Batubara
error: Content is protected !!