JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Hal tersebut diikuti dengan penetapan Hari Raya Iduladha 1445 H pada Senin, 17 Juni 2024.
“Sidang isbat telah menyepakati 1 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Dengan demikian Hari Raya Iduladha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024,” tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki usai memimpin Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah di Jakarta.
Menurut Wamenag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama, visibilitas hilal telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura); kedua, berdasarkan pemantauan petugas di 114 lokasi pemantauan, hilal telah terlihat di beberapa titik.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenag menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS dalam menentukan awal bulan kamariah dengan ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Data posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia yaitu ketinggian hilal berkisar antara 7° 15,82’ hingga 10° 41,09’ sedangkan sudut elongasinya adalah 11° 34,83’ hingga 13° 14,47’. Data ini telah dihitung secara matematis astronomis oleh Kemenag dan telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Wamenag.
Wamenag berharap, umat Muslim dapat bersama-sama merayakan Iduladha dengan aman dan kondusif. Ia berpesan, perayaan Iduladha dapat mengedepankan harmoni dan toleransi serta tidak menonjolkan perbedaan.
“Kita berharap dengan hasil ini masyarakat Islam dapat merayakan Iduladha bersama-sama. Namun perlu diketahui oleh seluruh masyarakat jika kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah berkaitan dengan hari raya Iduladha, kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada,” ucap Wamenag. (*)