JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di tumpukan sampah pada lahan kosong di Jalan Al Munawaroh, RT 01, RW 01, Kelurahan Blendung, Kecamatan Benda, Senin (27/1/25) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 21.20. Dalam waktu kurang dari 15 menit, tim BPBD tiba di lokasi dan segera mengambil langkah penanganan hingga situasi dinyatakan aman.
“Kebakaran di lahan kosong tidak bisa dianggap enteng. Jika terlambat ditangani, api dapat menyebar ke permukiman warga. Oleh karena itu, kami memastikan penanganan cepat dan tepat dilakukan,” ujar Ubaidillah pada Selasa (28/1/25).
Menurut Ubaidillah, insiden ini disebabkan oleh aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan. Api dari sampah yang dibiarkan tanpa pengawasan menyebar hingga menciptakan kebakaran yang cukup besar, memerlukan intervensi langsung dari petugas BPBD.
“Melalui kejadian ini, kami menegaskan kembali pentingnya berhenti melakukan pembakaran sampah secara liar. Selain membahayakan lingkungan, aktivitas ini sulit diprediksi dampaknya,” kata Ubaidillah.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa BPBD Kota Tangerang siap siaga 24 jam untuk menangani keadaan darurat. Masyarakat dapat melaporkan kejadian gawat darurat melalui hotline Mako Damkar BPBD di nomor 021-558-2144 atau layanan panggilan 112. (Sarman)