JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sebelumnya warga Kabupaten Batanghari menyoroti kasus kematian Nasifa, yang mana hingga saat ini belum terungkap pelakunya.
Warga Batanghari juga mempertanyakan perkembangan kasus kematian Nasifa yang ditemukan tewas di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi beberapa waktu lalu.
Lamban terungkap kasus kematian Nasifa ini, membuat warga bertindak sendiri, yakni menghalang dana untuk biaya kuasa hukum agar kasus Nasifa ini terungkap.
Kasus Nasifa ini memang cukup heboh dan menjadi perhatian warga Kabupaten Batanghari khususnya. Sehingga warga bertanya-tanya, kenapa pelaku tak kunjung terungkap.
Viralnya kasus kematian Nasifa yang tewas mengapung tanpa busana di kolam bekas galian batu bata, membuat pihak Polda Jambi harus turun tangan.
Kepada awak media, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum)Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tim khusus akan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Penyelidikan ini dilakukan secara kolaborasi, karena menurut Andri, data dari Polres itu penting untuk dikembangkan.
Sehingga apa yang sudah didapatkan oleh Polres akan dianalisa dan apa yang belum dikerjakan oleh Polres itu akan dikerjakan secara bersama-sama.
“Direktorat telah menurunkan Tim Khusus untuk membantu proses penyelidikan yang dilaksanakan oleh Polres. Kita kolaborasi, karena data yang dari Polres itu juga penting buat kita kembangkan,” ungkapnya, Jum’at (26/4/2024).
Ia juga mengatakan, saat ini tim juga masih disana, apa yang telah didapatkan oleh Polres nanti kita analisa. Apa yang belum dikerjakan Polres nanti kita kerjakan bersama-sama.
Andri Ananta mengaku prihatin dengan kasus ini karena minimnya alat bukti dan saksi, sehingga pengungkapannya kasus pembunuhannya sulit dilakukan.
Mudah-mudahan kita bisa segera mengungkap, karena kita prihatin sekali dengan kejadian seperti ini. Tetapi memang kembali lagi, tidak ada saksi yang melihat proses kejadian pembunuhannya, minim bukti,” ungkapnya.
Terkait pemeriksaan saksi sendiri, pemeriksaan terakhir sudah dilakukan kepada 8 orang saksi. Bahkan ada saksi yang berulang kali dipanggil untuk menambah keterangannya.
“Untuk saksi nanti kita cek, kalau tidak salah itu ada 8 orang. Ada saksi yang berulang juga, kita dalami lagi ada keterangan yang harus kita sampaikan, kita coba lagi untuk menambah keterangan dari saksi lain,” pungkas Andri Ananta.
Disisi lain, warga juga berharap dam minta pihak kepolisian yang merupakan pengayoman masyarakat, untuk mengungkap pelaku kematian Nasifa ini.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A