https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Infrastruktur / Nasional / Peristiwa

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:21 WIB

Viral..!!! Tronton Batubara Tersandung Aksi Warga, Begini Caritanya,?

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Aksi penyekatan yang dilakukan sekelompok masyarakat di Jalan Nasional Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, berhasil mengungkap modus operandi di balik kelancaran konvoi truk tronton atau ‘puso’ bermuatan batubara 40-60 ton.

Dari hasil investigasi warga, terungkap bahwa pengamanan atau backup truk-truk overload tersebut dikendalikan oleh dua orang bernama Cipto dan Nyak.

Truk-truk yang membawa batubara dari lokasi seperti SGM Rengkiling (Sarolangun) dan PT Tebo Prima (Tebo) itu disebut-sebut beroperasi bak di “jalur khusus” siang dan malam menuju Cilegon, Banten.

Kelancaran absolut operasi bernilai ekonomi tinggi ini, menurut investigasi mendalam, didukung oleh sistem pengamanan yang melibatkan tiga organisasi masyarakat (ormas) di Batang Hari, bukan hanya dua seperti yang sebelumnya diinvestigasi.

Skema Pengamanan dan ‘Uang Damai’

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, termasuk pengurus ormas yang enggan disebut namanya, ada skema khusus untuk memastikan perjalanan truk dari tambang menuju akses Tol Pijoan berjalan mulus. Skema ini melibatkan kolaborasi dengan elemen pengawasan jalan.

“Kabarnya mereka kerja sama dengan pengamanan jalan oleh BPABB, Pokdar Kamtibmas, dan LCKI,” ujar salah satu sumber ormas.

Yang lebih mencengangkan, untuk mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) dari pemuda di desa-desa sepanjang jalur, tim dari ormas pendamping secara proaktif mendatangi titik-titik rawan tersebut.

Mekanismenya adalah memberikan kompensasi berupa “uang damai” sebesar Rp500.000 per desa.

“Dari ormas yang membacking lancarnya angkutan puso, ada tim yang sudah mengkondisikan pemuda di beberapa desa… dengan memberikan uang Rp 500 ribu per desa,” tutur seorang sumber warga di Batang Hari.

Nilai Bisnis dan Potensi Pelanggaran

Tarif angkut batubara berkisar Rp410.000 per ton. Dengan muatan 40-60 ton, nilai per truk bisa mencapai puluhan juta rupiah, sehingga insentif untuk menjaga kelancaran sangat besar.

BACA JUGA  Diduga, Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani Lika Liku Rekanan Buang Meter

Fenomena ini memantik pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Kebebasan operasi truk overload yang jelas melanggar aturan, ditambah dugaan sistem pengawalan serta “perjanjian damai” yang diinisiasi ormas, mengisyaratkan adanya ekosistem yang mengabaikan potensi kerusakan jalan nasional dan ketertiban umum.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepolisian Daerah Jambi, Dinas Perhubungan, atau instansi terkait lainnya mengenai temuan kolaborasi tiga ormas, pemberian uang kepada pemuda desa, serta operasi truk batubara overload di jalan nasional ini.

Masyarakat menantikan langkah tegas dan transparansi untuk mengembalikan fungsi jalan nasional sebagai infrastruktur publik yang dilindungi hukum, bukan menjadi jalur khusus berbayar yang dikondisikan kelompok tertentu.

Investigasi ini terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan dampak sosial-ekologis dari operasi angkutan batubara skala besar ini. (Ist)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult’s Physical and Mental Health

Hukrim

Aktivitas PETI di Tanah Kas Desa (TKD) Sungai Ruan Ilir Marosebo Ulu Diduga Keluarga Kades Sendiri

Nasional

HPN 2025, Presiden RI: Pers Harus Utamakan Kepentingan Bangsa

Peristiwa

Seorang Pelaku Pengeroyokan Di Ringkus Polisi

Nasional

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Tandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antar Instansi

Nasional

Pemkab Nagan Raya Selenggarakan Upacara Kibar Obor Api PON XXI 

Peristiwa

KY Imbau Hakim Jangan Polisikan Pengacara yang Mengadukan Kasus Etik

Peristiwa

Sembilan Rumah di Kelurahan Senyerang Tanjab Barat Ambruk Terbawa Longsor
error: Content is protected !!