JURNALISHUKUM.COM, ACEH SINGKIL – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik Drs Azmi MAP sebagai Pj Bupati Aceh Singkil bertempat di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at 21/07/2023 Sore.
Azmi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil dilantik menggantikan Pj Bupati Marthunis yang telah habis masa jabatannya.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan dalam rangka menindaklanjuti keputusan Mendagri itu, pada Jum’at (21/07) ba’da ashar Penjabat Gubernur Aceh melantik Azmi. “Secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj. Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama, ” ujar MTA. Sedangkan Marthunis akan kembali ke posisi semula, yaitu sebagai Kadis DPMPTSP Aceh.
Secara Terpisah Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Khabakasah, turut menyampaikan ucapan selamat dan sejumlah harapan kepada Pj Bupati Aceh Singkil yang telah dilantik.
Dia berharap kepada Pj Bupati yang baru agar membina komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat lainnya, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
“Saya berharap bapak azmi dapat menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum,” Ucap Khabakasah via telepon seluler Jum’at (21/07/2023) dibanda Aceh.
Ditambahkannya bahwa perlunya menunjukkan leadership yang baik dalam memimpin pemerintahan, serta mengoptimalkan potensi daerah agar mampu memberi daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat.
Terakhir Pria yang akrab disapa Juntak ini berpesan agar Azmi dapat mendukung suksesi tahapan dan pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pilkada pada 2024 di wilayah masing-masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur, adil, aman, damai dan demokratis. (Indra)