https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Senin, 3 Maret 2025 - 19:23 WIB

Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerbitkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Penyesuaian tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Bagi ASN dengan pola kerja lima hari, Senin hingga Kamis masuk pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat selama satu jam,” ujar Hendar dalam keterangannya kepada Diskominfo.

Hendar menambahkan bahwa bagi perangkat daerah yang memiliki jadwal kerja di luar ketentuan tersebut, seperti RSUD dan BPBD, penyesuaian jam kerja dapat dilakukan sesuai kebutuhan operasional masing-masing instansi.

“Jumlah jam kerja efektif selama Ramadan ini ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu. Dengan penyesuaian ini, diharapkan ASN tetap produktif dan mencapai target kinerjanya,” tambahnya.

Hendar juga mengingatkan seluruh ASN di lingkup Pemkab Tangerang untuk menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa agar pelayanan publik tetap optimal.

“Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan 1446 Hijriah. Semoga kita semua diberikan kelancaran dan keberkahan dalam menjalankannya,” tutupnya. (Sarman)

BACA JUGA  RAT Koperasi ATH Di Desa Sengkati Baru Dipertanyakan, Pemerintah Harus Telusuri Pengurus dan Pertanggungjawaban Koperasi

Share :

Baca Juga

Nasional

Oknum PNS Singkil Daftar Jadi Sekretariat PPS, Lembaga LPPN RI Surati Kepala BKPSD 

Nasional

Pasca Aksi Mogok Kerja, Seluruh Tenaga Kontrak RSUD Aceh Singkil Diminta Kembali Bekerja

Nasional

Dukcapil Teluk Bintuni Perkuat Pelayanan Publik dengan Fokus pada Masyarakat OAP

Nasional

Polisi: Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Nasional

Bupati FDW Instruksi BPBD dan Dinsos Bantu Korban Bencana di Modoinding

Nasional

Yasman Yasir, Anggota DPRD Teluk Bintuni, Tinjau Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Voni Tatuta

Nasional

Lobi Bupati FDW, Proyek Pengamanan Pantai Amurang Berlanjut

Nasional

Dua Pekan Operasi Siginjai, Polda Jambi Tilang Ribuan Kendaraan
error: Content is protected !!