https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Ekonomi / Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Dorong Karbon Hijau-Biru, Tanjabtim Susun RPPEG 2025–2054 Berbasis Potensi Gambut

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kian serius menata masa depan ekosistem gambut dengan menyusun Draft Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Tahun 2025–2054.

Pembahasan dokumen strategis ini digelar pada Selasa, 28 April 2026 di Aston Jambi Hotel & Conference Center, menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan jangka panjang berbasis lingkungan. Penyusunan RPPEG turut diperkuat dukungan proyek Integrated Management Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI).

Dalam forum tersebut, Arie Suryanto dari Komunitas Cinta Hijau Pesisir Indonesia menegaskan bahwa pengelolaan gambut harus diarahkan pada kontribusi nyata terhadap pengembangan karbon hijau dan karbon biru.

“Potensi gambut Tanjabtim sangat besar. Jika dikelola berkelanjutan, ini bisa menjadi kekuatan utama dalam menekan emisi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan,” tegasnya.

Diskusi juga menyoroti kondisi gambut di Provinsi Jambi, di mana Tanjabtim tercatat sebagai salah satu wilayah dengan luasan gambut terbesar. Sekitar 62 persen wilayah tertentu di daerah ini memiliki karakteristik lahan gambut, menjadikannya aset ekologis yang sangat strategis.

Penyusunan RPPEG ini merupakan tindak lanjut dari amanat regulasi nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 junto Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016, yang menekankan pentingnya pengelolaan gambut secara terpadu dan berkelanjutan.

Dengan dokumen RPPEG 2025–2054, Tanjabtim diharapkan memiliki peta jalan yang jelas dalam menjaga kelestarian gambut sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi berbasis lingkungan untuk mendukung pembangunan rendah emisi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Muhammad Eduard, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi atas dukungan teknis serta pembiayaan melalui proyek IMPLI.

“RPPEG ini diharapkan menjadi instrumen direktif bagi seluruh pemangku kepentingan, agar aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan berjalan selaras,” ujarnya.

BACA JUGA  Masyarakat Lampung minta Bantuan ke Presiden, Menteri Menkopolhukam, Menteri ATR/BPN, dan Kapolri Terkait Penyerobotan Tanah Oleh PT. BNIL

Ia menambahkan, dokumen ini juga selaras dengan Misi Kedua Bupati dan Wakil Bupati dalam Visi MERATA, yakni memperkokoh struktur ekonomi daerah serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Tanjabtim dalam menjadikan gambut bukan sekadar isu lingkungan, tetapi sebagai pilar utama pembangunan hijau di masa depan. (Ist)

Share :

Baca Juga

Nasional

Warga Kampung Gegunung Bangun Jembatan Swadaya Setelah Lima Tahun Terabaikan

Nasional

Pelatihan Membatik TP PKK Kabupaten Teluk Bintuni Hadirkan Mentor dari Jogja

Batang Hari

Nah…!!!Pembelian Tanah Untuk Bangunan RTH Mersam Oleh Dinas Perkim di Soal

Nasional

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Cerita Rakyat

Ini Cerita Dari Tanah Sirah Nagari Sungai Batang Kabupaten Agam Maninjau Sumatera Barat,? Info Selengkapnya

Nasional

Kejari Teluk Bintuni Sosialisasikan Peran Krusial Aparat Kampung dalam Pemilukada Serentak 2024

Nasional

Polisi: Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Nasional

Polisi Usut Dugaan Aliran Uang Rp300 Juta ke Irjen Teddy Minahasa
error: Content is protected !!