https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Ekonomi / Peristiwa

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:21 WIB

Warga Minta Pelabuhan Batubara Milik PT DPP di Desa Tenam Batanghari Di Stop Beroperasi

JURNALISHUKUM.COM.COM, BATANGHARI –  Warga Desa Tenam Kecamatan Muarabulian belum lama ini menyurati Kepala Desa dengan tujuan ingin bertemu langsung dengan pihak perusahaan pelabuhan batubara milik PT Deli Pertama Pelabuhan (DPP). Bahkan, pecan ini terjadi lah pertemuan dan melakukan mediasi yang bertempat di Aula Kantor Desa setempat yang mana di hadiri oleh pihak perusahaan, aparat penegak hukum terdiri dari TNI dan Polri beserta aparatur Pemerintah Batanghari yaitu dari Dinas Perhubungan, Disnakertrans, Dan Dinas Lingkungan Hidup.

Deni Baijuri, Ketua RT 03 mengatakan, ada sekitar 80 persen warga yang hadir dalam media itu menyepakati agar Aktivitas Pelabuhan milik PT. DPP di hentikan atau di stop sampai ada kepastian terhadap tuntutan masyarakat.

“Berdirinya perusahaan ini tidak ada manfaatnya bagi warga dan terlihat sudah merusak lingkungan yang ada, kami minta perusahaan ini jangan beraktivitas lagi,” katanya.

Dia juga mengatakan, dengan terjadinya peristiwa seperti ini seharusnya ada solusi bagi warga yang terdampak debu dan lain sebagainya. Dimana keluhan warga lagi terkait pencemaran udara tidak sehat yang masuk kedalam rumah warga,” jelasnya.

Pantauan dalam mediasi tersebut membahas dampak lingkungan yang di rasakan oleh masyarakat desa tenam yaitu debu akibat aktivitas perusahaan yang menurut warga telah mencemari rumah, mesjid, dan sumur-sumur air bersih milik warga yang menuntut masyarakat meminta kompensasi kepada perusahaan.

Dalam media tersebut juga, Yopi selaku pihak internal perusahaan mengungkapkan, telah melakukan penanggulangan debu dengan melakukan semprot steam.

Kemudian terkait tuntutan masyarakat yang meminta kompensasi, Yopi juga menyampaikan akan meneruskan permintaan warga ke manajemen perusahaan namun tidak memberikan tanggapan kapan.

“Kompensasi itu di setujui atau tidak nya, saya belum dapat jawaban,” paparnya.

BACA JUGA  BEM UNH Gelar Aksi di Depan Kejati Jambi, Tuntut Ketegasan Usut Dugaan Pelanggaran PTPN IV

Sementara itu, Abdurrahman Sayuti, salah seorang tokoh muda Batanghari mensupport warga terkait tuntutan tersebut dan akan membawa persoalan ini ke meja hijau.

“Nanti kita akan gugat pihak perusahaan tersebut, konpensasi warga tetap di perjuangkan,” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto

Share :

Baca Juga

Bisnis

Ketua APJII Gerak Cepat Tindaklanjuti Intruksi Walikota Jambi

Hukrim

Orang Tua Rashad Ramzi (Aji) Mohon Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

Peristiwa

Dugaan Pajak PNBP Seorang Pengusaha di PT BBMM  Koto Boyo Jambi Capai Rp40 Miliar

Peristiwa

Belasan Orang Tenggelam Di Sungai Pengabuan Tanjab Barat

Peristiwa

Pemkab Batanghari Sosialisasi Pencegahan Aktivitas PETI

Peristiwa

Tragedi di Kosambi: Balita Tewas Terpanggang, Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan

Ekonomi

Harga Kelapa Dalam Turun, Perpekindo Jambi Geram dengan Larangan Ekspor

Peristiwa

“Setelah Viral Baru Sibuk”: Bendera Sobek di Kantor Kecamatan Jayanti Akhirnya Diganti, Sebelumnya Ke Mana Saja?
error: Content is protected !!