https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Ekonomi

Senin, 22 Januari 2024 - 06:18 WIB

Rakor penetapan Komitmen Besaran Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Tahun 2024 “CSR”

JURNALISHUKUM.COM, ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si. membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Komitmen Besaran Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)/Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2024.

Rakor yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya itu, berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jum’at (19/1/2024).

Dalam sambutannya, Fitriany menyampaikan CSR merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.

“Mengingat anggaran Pemda yang terbatas, sehingga tidak semua kegiatan dapat kita realisasikan, karena itu melalui CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fitriany.

Kepada seluruh perusahaan, Pj. Bupati Fitriany mengucapkan terima kasih atas komitmennya dalam melaksanakan CSR. Namun demikian, masih ada beberapa perusahaan yang realisasi CSR-nya belum mencapai 100%.

“Saya berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya dapat meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan CSR,” harap Pj. Bupati Fitriany.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Fitrany juga menyampaikan pada tahun 2023 yang lalu, telah menandatangani komitmen untuk pembangunan pabrik refinery Crude Palm Oil (CPO)

“Insya Allah pembangunan pabrik refinery CPO tersebut akan segera terlaksana pada tahun 2024 ini,” sebut Fitriany.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si menjelaskan besaran penetapan komitmen CSR/TJSLP tahun 2023 adalah sebesar Rp18.487.495.650, yang disepakati oleh 24 perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Dengan adanya kebijakan baru Bank Aceh Syariah, dana CSR/TJSLP kewenangannya sudah diambil alih oleh Provinsi Aceh, sehingga Kabupaten Nagan Raya kehilangan potensi CSR/TJSLP Bank Aceh Syariah sebesar Rp1.200.000.000,” jelas Rahmat.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Buka Musyawarah Wilayah ke VI LDII Provinsi Jambi

Oleh karena itu, lanjut Rahmattullah, komitmen CSR/TJSLP pada tahun 2023 turun menjadi Rp17.287.495.650,- sementara realisasi CSR/TJSLP tahun 2023 sebesar Rp14.961.193.542,-

Kemudian, acara Rakor dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Besaran TJLPSP/CSR perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.

Turut hadir Ketua DPRK, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Kepala SKPK, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Irigasi Mengering, Keujrun Blang Cari Solusi Mendatangi 2 Dinas Kabupaten Nagan Raya

Bisnis

Diduga, SPBU di Desa Tenam Muara Bulian Belum Memenuhi Syarat, Akan Tetapi Sudah Berdiri

Ekonomi

Aduh..!!! Makan Minum di Cafe Seduh.an di Taman Wisata Sungai Bujang Tak Sesuai Bayaran

Ekonomi

Hebat..!!! Sidik Kembali Jadi Direktur PDAM Tirta Batanghari

Ekonomi

BREAKINGNEWS..!!! Saat Ini Gubernur Jambi Stop Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi

Ekonomi

DPRD Batang Hari Minta Bimtek Kades Dan BPD Ke Lombok di Batalkan

Ekonomi

Dugaan Mafia Tambang Batubara di Jambi, KPK di Minta Dalami Kerugian Negara

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara
error: Content is protected !!