https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / TNI - Polri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:58 WIB

Polda Jambi Tangkap DPO Direktur Travel Umrah, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Polda Jambi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial RH, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dana keberangkatan ibadah umrah.

RH diketahui merupakan Direktur PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah) dan diamankan di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu (14/10/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dengan dukungan Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Jawa Tengah, serta Unit Reskrim Polsek Temanggung Kota.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah dalam rangka penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Jambi berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Keberhasilan mengamankan DPO ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antarwilayah. Kami akan terus melakukan penegakan hukum guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Berdasarkan hasil pendataan awal, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana umrah tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 172 korban, dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp9 miliar.

Sementara itu, berdasarkan keterangan RH, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 250 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp12 miliar. Perbedaan data tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh penyidik.

Kasus ini bermula pada Agustus 2025, ketika sejumlah korban mendaftar untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah melalui biro perjalanan tersebut. Para jemaah dijanjikan keberangkatan pada Februari 2026.

BACA JUGA  Polda Jambi Proses Tegas Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, Dua Personel Diamankan

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tersebut tidak terealisasi sehingga para korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Jawa Tengah hingga berhasil mengamankan RH di Kabupaten Temanggung.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erlan mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih biro perjalanan umrah dengan memastikan legalitas penyelenggara, kejelasan biaya, serta kepastian jadwal keberangkatan sebelum melakukan pembayaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak wajar. Pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dan rekam jejak yang jelas. Jika menemukan indikasi penipuan atau penggelapan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor: Heriyanto 

Share :

Baca Juga

TNI - Polri

Polda Jambi Ungkap Penertiban 22.800 Liter BBM

TNI - Polri

Polda Jambi Proses Tegas Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, Dua Personel Diamankan

TNI - Polri

Situasi Karhutla Jambi, 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 dan 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

TNI - Polri

Komandan Brigif 26 Gurana Piarawaimo Tegaskan Netralitas TNI dalam Tahun Politik

TNI - Polri

Peringatan Hari Pers Sedunia 2026, Polda Jambi Tekankan Peran Pers dalam Membangun Informasi yang Akurat dan Berimbang

TNI - Polri

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda, Bagian dari Dinamika Organisasi

TNI - Polri

Polda Jambi Bersama Asosiasi REI Resmi Tandatangan MOU Rumah Subsidi PNPP

TNI - Polri

Kapolda Jambi Serah Terima Jabatan Penting Jajajan Polda
error: Content is protected !!