https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Sabtu, 22 November 2025 - 22:26 WIB

Diduga, RSUD Raden Mattaher Jambi Hutang Obat Capai Rp82 Miliar

JURNALISHUKUM.COM,  JAMBI — Tumpukan hutang obat di RSUD Raden Mattaher Jambi yang disebut mencapai sekitar Rp 82 miliar kembali memicu perhatian publik, tidak hanya soal angka fantastis tersebut, masyarakat juga melaporkan kekosongan berbagai jenis obat penting yang semestinya tersedia di rumah sakit rujukan terbesar di Provinsi Jambi itu.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Pemuda Melayu Provinsi Jambi iin habibi, melontarkan kritik keras dan menyerukan langkah penanganan serius dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa persoalan hutang yang menggunung dan kekosongan berbagai jenis stok obat tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata.

Menurutnya, apa yang terjadi saat ini merupakan indikasi kuat kegagalan manajemen yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Jika benar hutang obat mencapai puluhan miliar dan stok obat banyak yang kosong, ini bukan lagi soal salah kelola. Ini kegagalan manajemen yang nyata. Direksi rumah sakit harus berani membuka ke publik apa sebenarnya yang terjadi,” tegasnya.

Ia menyebut, mustahil rumah sakit sekelas RSUD Raden Mattaher mengalami kekosongan obat esensial tanpa adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran dan perencanaan.

“Rumah sakit rujukan provinsi tidak boleh bekerja seperti warung kecil yang kehabisan stok karena salah hitung. Ini institusi publik yang mengurusi nyawa manusia. Publik berhak mendapatkan kejelasan menyeluruh,” ujarnya.

Iin habibi juga menyoroti kurangnya transparansi dari pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Provinsi Jambi terkait akar persoalan yang terjadi. Ia mendesak agar seluruh jajaran terkait menghentikan pola komunikasi yang defensif dan mulai memberikan data faktual kepada masyarakat.

“Penjelasan normatif tidak lagi cukup. Yang dibutuhkan sekarang adalah data detail: berapa jumlah hutang, kepada siapa, sejak kapan menumpuk, dan mengapa stok obat bisa kosong. Jangan menunggu lebih banyak pasien dirugikan,” katanya.

BACA JUGA  Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

“Nilai hutang sebesar Rp82 miliar bukan angka kecil. Ini alarm keras. Pemprov harus memerintahkan audit total. Jika ada penyimpangan, proses hukum harus berjalan. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi,” tegasnya.

Iin habibi juga mengungkapkan banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan harus membeli obat di luar rumah sakit karena stok tidak tersedia, bahkan untuk obat standar pelayanan dasar.

“Situasi ini mencederai hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak. Pasien sudah membayar BPJS, sudah mengikuti prosedur, tapi tiba-tiba diminta beli obat di luar karena rumah sakit kosong. Ini skandal pelayanan publik,” kritiknya.

Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap RSUD Raden Mattaher akan semakin jatuh dan bentuk kegagalan Gubernur dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang baik.

“Jika direksi sudah tidak mampu menangani persoalan dasar seperti pengadaan obat, apalagi mengelola sistem yang lebih besar, sudah seharusnya Pemprov mempertimbangkan langkah pergantian. Rumah sakit sebesar ini tidak boleh dikelola secara asal-asalan,” pungkasnya.

“Ini persoalan besar yang berhubungan dengan nyawa masyarakat Jambi. Tidak ada ruang bagi manajemen untuk menutupi fakta. Publik butuh transparansi total dan penyelesaian nyata, bukan sekadar klarifikasi,” tutupnya. (Tiko)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Asisstant Proffesor, Adv. Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H : Menyoal Pemakzulan Presiden Dalam Kajian Singkat

Cerita Rakyat

Ismir : Wajib Retribusi, Sampah Dijemput

Cerita Rakyat

Sambut Tahun Baru Islam, Persatuan Pemuda Pall Sebelas Singkawang Kembali Gelar Pawai Obor

Cerita Rakyat

Seorang PNS di Bakeuda Batanghari Di Tangkap Polisi, Diduga Sedang Berjudi Kartu

Cerita Rakyat

Diduga PT SPS 2 di Nagan Raya Kebal Hukum Lupa Kewajiban dan Peraturan UU CSR

Cerita Rakyat

Diduga, Buruh Pekerja Terzolimi-PHK karyawan Tanpa Prosedur UU Cipta Kerja

Cerita Rakyat

Dikunjungi Anwar Sadat, Impian Tempat Ibadah Yang Layak Warga Perbatasan Spontan Terwujud

Cerita Rakyat

Pj. Bupati Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2025
error: Content is protected !!