https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:35 WIB

Istri Meregang Nyawa Dibantai Suami di Bantul

JURNALISHUKUM.COM, BANTUL – Jasad wanita berinisial W (33) warga Karang Jati, Kasihan, Bantul, ditemukan membusuk di rumahnya pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 09.00 Wib.

Ibu rumah tangga itu meregang nyawa diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, AP (39).

“Penemuan jasad tersebut terungkap setelah masyarakat curiga dengan adanya bau busuk dari rumah milik AP (39) di wilayah Karang Jati, Kasihan pagi tadi,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Selasa siang.

Berdasar informasi itu, lanjut Jeffry, Kapolsek Kasihan mendatangi TKP kemudian bersama warga lantas membuka paksa rumah yang saat itu dalam keadaan kosong dan terkunci.

“Saat pintu terbuka dicurigai bau berasal dari sesuatu yang ditutup kain warna merah. Saat dicek ditemukan seorang wanita dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Dikatakan Jeffry, setelah dilakukan indentifikasi, W (33) merupakan istri pemilik rumah yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Setelah melakukan pembuhan AP membungkus jasad mantan istrinya dengan kain berwarna merah dan dibiarkan membusuk di dalam rumah.

“Hubungan pasangan suami istri itu diketahui sedang tak harmonis, dan mereka memutuskan untuk pisah ranjang,” tegasnya.

Selang dua jam kemudian dikatakan Jeffry, pelaku berhasil dibekuk polisi.

“Sekitar pukul 11.00 WIB Polisi berhasil mengamankan AP di salah satu rumah kos yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya. Saat diinterogasi, AP mengakui menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dengan benda keras dari belakang. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AP untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Lima Orang Pelaku Pencurian Besi Milik PT. PLTU di Nagan Raya Di Tangkap Polisi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!!MK Akui Salah Pakai Uang BPJS Guru PAMI di Batanghari Dan Siap Terima Sanksi

Hukrim

Petani Kelapa Sawit di Mersam Kecewa Akan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Pencurian

Hukrim

Viral Video Seorang Pemuda Dikeroyok di Hotel Haris Mulya Kuala Tungkal Tanjab Barat

Hukrim

Lambannya Proses Laporan, Pelapor Datangi Mapolres Merangin

Hukrim

BEM Se-Provinsi Jambi Laporkan Pemain Illegal Drilling dan PETI ke Polda

Hukrim

Pemkab Batanghari Akan Segera Panggil Kadis OPD Berinisal NF, Soal Dugaan Terima Uang Dari Rekanan

Hukrim

Warga Bertanya, Siapa Pelindung Illegal Drilling di Batanghari,? Baca Selengkapnya

Hukrim

Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan
error: Content is protected !!