https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Infrastruktur

Kamis, 14 September 2023 - 12:21 WIB

Bangunan Puskesmas Tenam Muarabulian Diduga Asal Jadi Dan Langgar Aturan

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Bangunan Puskesmas Tenam Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, diduga dikerjakan asal jadi dan melanggar aturan. Pasalnya, pembangunan puskesmas tersebut menelan anggaran sebesar Rp7. 315. 838. 637. 31 dikerjakan tidak memakai sertifikat operator atau SIO (Sertifikat Izin Operator) dan untuk para pekerja atau tukang tidak memakai alat pelindung diri.

Man, salah seorang warga Muarabulian mengatakan, dampak dari tidak adanya SIO di khawatirkan kapasitas beton yang di buat tidak sesuai dengan ketentuan yang ada atau tidak sesuai spek.

“Kalau kita lihat pembangunan puskesmas ini asal jadi saja, karena tidak mengikuti aturan yang sudah berlaku di dalam aturan pekerjaan fisik,” katanya.

Dia juga mengatakan, terlihat di lokasi bangunan yang dibangun dan berdasarkan dari informasi kepala tukangnya mengatakan bahwa mereka ragu menentukan kapasitas beton.

Terlihat pekerja sedang melakukan aktivitas dengan menggunakan molen.

” Masa kepala tukangnya ragu dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, apakah menggunakan kapasitas K200 atau K300. Sementara pengerjaan pengecoran tetap di lakukan oleh pekerja,” ujarnya.

Ridwan, salah seorang operator molen mengatakan, bahwa dirinya mengakui tidak memiliki SIO dan untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada kepala tukang.

“Saya disini hanya bekerja bang dan saya memang tidak memiliki sertifikat,” jelasnya.

Ketika ditanya, berapa lama pekerjaan ini sudah mulai dilaksanakan,? Dia menjawab, lebih kurang 1 bulan pekerjaan pembangunan puskesmas Tenam.

Ditempat yang sama, Adi, seorang kepala tukang mengatakan, untuk RAB dirinya tidak mengetahui, sebab RAB di pegang oleh tenaga ahli perusahaan.

“Saya hanya memegang gambarnya saja dan setahu saya untuk bangunan Puskesmas ini memakai SIO akan tetapi ini tidak ada, makanya saya ragu,” paparnya.

Foto : Terlihat beberapa orang pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri (APD) di lokasi pekerjaan pembangunan puskesmas Tenam.

Untuk luas bangunan seperti bangunan pada lantai 1 seluas 2740×2820 meter dan untuk bagian lantai 2 seluas 750×3290 meter. Bahkan selain bangunan itu ada juga bangunan untuk rumah dinas dan tempat sampah medis.

BACA JUGA  RUU Penyiaran Dinilai Bungkam Kebebasan Pers, IWO Kritik Pembentuk Undang-Undang

Sementara itu, Alat Pelindung Diri (APD) untuk semua tukang yang bekerja di bangunan tersebut banyak yang tidak ada, seperti sepatu pekerja, helm, baju, sarung tangan dan alat lainnya.

Regar, warga Tempatan juga mengatakan, untuk persoalan APD merupakan kewajiban pihak rekanan kepada pihak pekerja, karena sudah dianggarkan di dalam RAB. Bahkan pihak rekanan yang mengerjakan bangunan Puskesmas tersebut dikerjakan oleh pengusaha cina.

Rendi, salah seorang petugas logistik di lokasi bangunan tersebut juga mengatakan, bahwa APD untuk para tukang tidak ada dan hal ini sudah di laporkan kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek bangunan puskesmas.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Jurnalishukum.com di lapangan melihat pada papan merek yang terpasang di lokasi bangunan tertulis nomor kontrak 050/ 73/ Kontrak/ Dinkes/ 2023, nama kegiatan Belanja Modal Bangunan Kesehatan dan Fisik Penguatan Sistem Kesehatan atau Pembangunan puskesmas Tenam.

Disamping itu untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan puskesmas tersebut adalah CV. Putra Jaya Perkasa dan untuk konsultan pelaksana yakni CV. Dwi Talenta Design. Bahkan pada pantauan dilapangan tidak ada satupun pengawas yang mengawasi pekerjaan tersebut.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Ekonomi

BREAKINGNEWS..!!! Saat Ini Gubernur Jambi Stop Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi

Infrastruktur

Nah..!!! Masih Banyak Jalan Rusak di Batanghari,? Baca Selengkapnya

Infrastruktur

SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult’s Physical and Mental Health

Ekonomi

Nah..!!! Pembangunan Jembatan di Desa Mersam Batanghari Kembali Disoal

Infrastruktur

Soal Angkutan Batubara, LBH Pranata Iustitia Jambi: Tetap Tegakkan Hukum

Ekonomi

Nah…!!! Bangunan Toilet Beserta Sanitasi SDN 035/I Tebing Tinggi Pemayung Tak Sesuai Spek

Infrastruktur

PPB Akan Laporkan Kades Sungai Lingkar, TPK Dan PPK Ke Kejari Batanghari Soal Dugaan Penggunaan Dana Desa

Infrastruktur

Pembangunan Jalan Lingkungan Dana APBD Provinsi Jambi di Mersam di Pertanyakan
error: Content is protected !!