JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pengecatan median jalan di dalam kawasan Perkantoran Pemerintah (Pemkab) Batanghari, provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 lalu tidak sesuai spek dan kembali disoal. Bahkan, pengecatan median jalan tersebut diduga Markup dari pihak instansi terkait dan juga pihak rekanan.
Adi, warga Kecamatan Muarabulian mengatakan, isu terkait pengecatan jalan tahun 2022 lalu kian mencuat dan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh pihak Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Batanghari.
“Sebenarnya warna dari cat hijau dan putih di media jalan itu bukan seperti itu, cat yang dianggarkan adalah cat mahal dan hidup jika kena Sinaran lampu pada malam hari,” kata Adi.
Dia juga mengatakan, untuk anggaran pengecatan median jalan tahun 2022 lalu, lebih kurang sebesar Rp900 juta. Dan median jalan yang di cat dari jalan Gajah Madha dan juga jalan Jenderal Sudirman serta media jalan lintas Jambi.
“Ini perlu lagi kita konfirmasi ulang kepada pihak Dinas LH, apakah pengacatan jalan tersebut menggunakan cat murah atau cat mahal,” ujarnya.
Senada dikatakan, Lukman, bahwa terkait dengan proses pengecatan jalan ini diduga banyak markupnya, sebab ada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga mempertanyakan hal tersebut.
Ketika ditanya, apakah di awal tahun 2023 lalu ada pemeriksaan dari BPK RI dan aapakah ada temuan,? Dirinya mengatakan, kalo soal itu dirinya kurang mengetahui dan coba konfirmasi ulang kepihak inspektorat Batanghari.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Kepala Dinas LH Batanghari, Zamzami belum berhasi untik di mintai keterang terkait persoalan pengecatan median jalan di kawasan perkantoran Pemkab Batanghari.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A