https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Infrastruktur

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:32 WIB

Tiga Mega Proyek di Provinsi Jambi dilaporkan ke KPK RI

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Pada Selasa, 11 Februari 2025 Adji permana dan Reza Kurniawan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi mendatangi KPK RI dalam rangka melaporkan adanya dugaan indikasi korupsi pada tiga proyek, yakni RTH (Ruang Terbuka Hijau) pasar angso duo dan proyek Multiyears (Stadion sepakbola dan islamic center).

Mega proyek tersebut didanai oleh APBD Provinsi Jambi. RTH Angso Duo menghabiskan anggaran sekitar 35 Miliar, Stadion sepakbola sekitar 250 Miliar serta Islamic Center sekitar 150 Miliar.

Dari 3 mega proyek Pemerintah Provinsi Jambi ini menghabiskan lebih dari 400 miliar, sedangkan sampai saat ini Provinsi Jambi kembali mengalami defisit anggaran pada APBD tahun 2025.

Adji Permana Koordinator 1 mengatakan, bahwa dalam kondisi keuangan daerah yang kembali mengalami defisit ini, seharusnya Pemprov Jambi harus lebih cermat lagi dalam mengelola keuangan daerah serta mega proyek yang telah menghabiskan banyak APBD ini harus diawasi dengan ketat, jangan sampai anggaran yang telah dikeluarkan itu terbuang begitu saja.

Tiga megaproyek ini (RTH Angso Duo, Stadion sepakbola dan Islamic Center) telah menjadi sorotan utama masyarakat provinsi jambi karena hasil dari proyek-proyek ini dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan perencanaan.

Reza Kurniawan yang merupakan Koordinator 2 juga mengatakan, bahwa egaproyek ini sudah menghabiskan banyak uang negara tapi hasilnya jauh dari apa yang diharapkan, contohnya RTH yang sudah seperti bangunan terbengkalai dan seperti kolam ikan jika hujan serta jalannya pun sudah banyak yang hancur.

Untuk Islamic center dan Stadion sepakbola juga sampai saat ini belum selesai pengerjaannya yang seharusnya sudah harus selesai pada akhir 2024 lalu.

Sehubungan dengan hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi telah melaporkan secara resmi kepada KPK RI terkait adanya dugaan indikasi korupsi pada 3 megaproyek tersebut.

BACA JUGA  Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Tak Ubah Seperti Gedung Puskesmas Bungku

“Kami menantang KPK RI apakah berani untuk dapat turun langsung memeriksa 3 proyek tersebut, karna sampai saat ini belum ada satupun aparat penegak hukum yang berani memeriksa proyek tersebut,” katanya.

Sementara itu, jika tidak ada tindaklanjut mengenai laporan kami maka kami akan melakukan aksi demonstrasi di Provinsi Jambi dan KPK RI pada saat pelantikan serentak kepala daerah agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. Ujar Reza Kurniawan dan Adji Permana. (Tiko)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Hebat..!!!Belum Di Kembalikan Temuan, CV Frento Dapat Pekerjaan Lagi di Batang Hari

Hukrim

Bangunan Puskesmas Tenam Batanghari Diduga Tidak Sesuai Spek, Begini Ceritanya,?

Hukrim

Kabid BM Dinas PUTR Batanghari : UKPBJ Tanggungjawab Soal Pemenang Tender Proyek

Infrastruktur

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Cerita Rakyat

Pembangunan Jalan Lingkungan di Dinas Perkim Batanghari Kembali Disoal

Infrastruktur

RSUD Hamba Muara Bulian Bohongi Publik Soal Fungsi Gedung KRIS

Infrastruktur

Belum di Tempati, Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Batang Hari Bocor dan Banjir

Hukrim

GBRK Dan Rakyat Kampus Lakukan Aksi dan Pengaduan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjabtim
error: Content is protected !!