JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Revitalisasi pagar pasar ternak atau pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan di Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari minim pengawasan. Berdasarkan pantauan Jurnalishukum.com di lokasi terlihat ada beberapa orang pekerja sedang melakukan pekerjaan, seperti mengayam besi dan lain sebagainya.
Seorang pekerja yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa pihak rekanan dan pengawas belum datang ke lokasi. Padahal pekerjaan tersebut butuh pengawasan ekstra, baik dari pihak instansi pemerintahan, rekanan dan juga konsultan pengawas yang sudah ditunjukkan oleh pihak pemerintah.
“Belum ada yang datang mas,” kata seorang pekerja.
Demikian apa yang disampaikan oleh Lukman, seorang putera daerah batanghari dan juga warga Muarabulian, bahwa terhadap proses pembangunan revitalisasi Pagar pasar ternak ini dikerjakan dengan orang yang sama dengan pengecatan pagar komplek BBC.
“Sepertinya orang dalam yang mengerjakan proyek pembangunan pagar itu,” ungkap Lukman.
Dia juga menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan pagar pasar ternak ini dikerjakan oleh CV. Nursidah Abadi dengan pagu anggaran sebesar Rp177. 002. 413. 39 dengan nomor kontrak 027/ 08/ PPK. Disdagkop UKM/ 2023.
“Program pekerjaan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Batanghari. Dan pengawasan pekerjaan ini sangat penting, karena pekerjaan yang dilakukan harus sesuai dengan RAB,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa pada pekerjaan pagar pasar ternak ini banyak dugaan kejanggalan. Seperti pada pemasangan slop bangunan dan lain sebagainya.
“Jika ingin mencari keuntungan itu sudah menjadi rahasia umum bagi rekanan, akan tetapi pekerjaan harus sesuai spek, kan begitu,” ujarnya.
Sementara itu, seorang pegawai Disdagkop UKM yang juga enggan namanya disebut mengatakan, bahwa dirinya juga mendapat banyak laporan bahwa pada proses pekerjaan di instansi ini banyak yang asal-asalan, seperti pembangunan los pasar ikan Kramat Tinggi Muarabulian, Renovasi Pagar Komplek BBC dan juga revitalisasi pagar pasar ternak Muarabulian.
“Ntah lah dindo, banyak yang menyampaikan kepada saya bahwa pekerjaan mereka asal-asalan, seperti contoh los pasar ikan di pasar Kramat Tinggi Muarabulian, yang sempat viral di media,” paparnya.
Hingga berita ini disiarkan, pihak instansi Dinas Dagkop UKM belum berhasil untuk diminta keterangan terkait persoalan pengawasan pada program yang sudah dianggarkan melalui dana APBD Batanghari 2023.
Belum lama ini Jurnalishukum.com coba mengkonfirmasi Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM, Edi. Akan tetapi beliau sedang mengalami musibah, karena istrinya di rawat di salah satu ruma sakit di Kota Jambi.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A